Suara.com - Pemerintah Indonesia mendukung komitmen negara-negara ASEAN meningkatkan kerja sama dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), guna mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
"Setiap pekerja berhak atas lingkungan kerja yang aman dan sehat. Indonesia mendorong dan setuju adanya peningkatan komitmen dan kerja sama antar negara ASEAN dalam peningkatan K3 demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri di Singapura, Minggu (3/9/2017), saat menyampaikan sambutan Pertemuan Menteri-Menteri Tenaga Kerja pada Kongres Dunia ke-21 tentang K3.
Pertemuan yang berlangsung 3-8 September 2017 tersebut akan menghasilkan kesepakatan bersama para Menteri Ketenagakerjaan negara-negara ASEAN dalam upaya peningkatan K3.
Komitmen para anggota ASEAN tak hanya pada peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerja lokalnya saja, namun juga untuk para pekerja migran. ASEAN harus berperan sebagai motivator untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, lebih produktif serta pekerjaan yang layak bagi semua.
Komitmen tersebut, lanjut Menteri Hanif, harus menjadi landasan yang kuat dalam mendukung tujuan Masyarakat Sosio-Kultural ASEAN untuk mengangkat kualitas hidup masyarakat dengan menempatkan kesejahteraan pekerja sebagai prioritasnya. Komitmen tersebut sejalan dengan apa yang ditetapkan dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2030 dan sejalan dengan Visi Sosio-Kultural Masyarakat ASEAN pada 2025 tentang masyarakat ASEAN yang inklusif, berkelanjutan, tangguh, dan dinamis.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hanif juga menyampaikan apa yang telah dilakukan Indonesia dalam peningkatan K3. Salah satunya dengan mengevaluasi pelaksanaan K3 di perusahaan tiap tahun.
Pemerintah juga memberikan penghargaan kepada perusahaan yang berkomitmen K3 bagi pekerjanya, termasuk pada sektor informal dan maritim.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemenaker dengan Suara.com)