Putri Mantan Wapres Adam Malik Jadi Saksi Kasus e-KTP

Senin, 04 September 2017 | 19:58 WIB
Putri Mantan Wapres Adam Malik Jadi Saksi Kasus e-KTP
Putri mantan Wakil Presiden Adam Malik, Antarini Malik (kiri), usai menghadiri sidang dugaan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat itu, Inayah mengatakan, saat menikah dengan Andi di tahun 2005, dia pernah membeli sebuah rumah milik Antarini Malik seharga Rp85 miliar.

Selain itu, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum juga menanyakan perihal 10 aset di Tebet Timur, Jakarta Selatan.

Dikatan Inayah, 10 aset tersebut diperoleh dari hasil sendiri dan ada pula dibelikan oleh Andi Narogong.

Baca Juga: Bahas Krisis Rohingya, Menlu Minta Deeskalasi di Rakhine

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI