Suara.com - Badan Narkotika Nasional menyerahkan penyidikan kasus pembunuhan terhadap pegawainya, Indria Kameswari (38), ke Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan suami Indria, Abdul Malik Azis (39).
"BNN tidak melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. (Untuk motif) tolong ditanyakan ke pihak Polres Bogor," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Sulistiandriatmoko, Senin (4/9/2017).
Abdul diamankan di Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (3/9/2017), malam, setelah dilakukan pengejaran oleh tim gabungan.
Sulistiandriatmoko mengatakan Abdul akan dibawa ke Polres Kabupaten Bogor untuk menjalani pemeriksaan.
BNN ikut terlibat dalam melacak kasus yang menimpa Indria. Indria ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar mandi rumahnya, River Valley, Desa Palasari, Cijeruk, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9/2017).
"Tugas nanti tetap kepolisian. Kami hanya membantu (pencarian) saja. Dari pihak kepolisian yang dicurigai memang suaminya," kata Sulistiandriatmoko.
Keberadaan AM sempat tak diketahui setelah istrinya meninggal dunia.