Polisi Kirim Surat Panggilan ke Pelapor Jonru Ginting

Senin, 04 September 2017 | 09:59 WIB
Polisi Kirim Surat Panggilan ke Pelapor Jonru Ginting
Laman Facebook atas nama Jonru seperti diakses di Jakarta, Kamis (31/8). [Suara.com/Liberty Jemadu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran kebencian di dunia maya.

Dalam laporan bernomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus. Jonru dilaporkan Muannas dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI