Slamet tidak tahu persis kejadian yang dialami Agus Setiawan, namun ia mendapat informasi dari warga dan saksi mata bahwa pesta minuman keras dilakukan beramai-ramai, melibatkan puluhan pemuda dan warga dengan aneka minuman alkohol merek Alimi, Mansion House, dan Kuntul.
Selain dioplos dengan bahan minuman berkarbonasi merek coca-cola, polisi menduga minuman keras yang dikonsumsi adalah produk palsu sehingga kadar methanol dalam alkohol melebihi ambang batas dari ketentuan produk minuman beralkohol di Tanah Air.
"Bisa jadi begitu. Namun untuk kepastian apa yang menjadi penyebab keracunan ini masih kami selidiki, termasuk menunggu hasil analisi medis atas cairan para korban ini," kata Kabag Ops Polres Tulungagung Kompol Khairil.
Ia memastikan polisi telah mengambil sampel minuman keras di toko dimana minuman alkohol tersebut dibeli.
Sejumlah saksi di tempat kejadian serta pemilik rumah juga telah dimintai keterangan. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada penetapan tersangka.
"Kami sebatas meminta keterangan, semuanya masih sebatas saksi," kata Khairil.