Suara.com - Polisi sudah memeriksa sebanyak 6 orang saksi terkait teror pelemparan bom molotov di Kedubes Myanmar, Jalan K.H. Agus Salim 109, Menteng, Jakarta Pusat Minggu (3/9/2017) dini hari.
"Tentunya kami mencari dengan metode induktif di situ ya. Jadi kita mencari saksi sudah ada enam orang yang sedang kami mintai keterangan. Sampai saat ini kami masih dalam penyelidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, tim Inafis dan Puslabfor Polri juga telah diterjunkan untuk mencari alat bukti lain saat polisi melakukan olah TKP di lokasi pelemparan bom molotov.
"Tindak lanjut yang sudah kami lakukan dari Polsek, Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro dan Inafis dan Labfor Mabes Polri, kami olah TKP di sana, kami ngecek bagaimana, apakah kira-kira ada barang bukti lain selain bom molotov itu," lanjutnya.
Baca Juga: Penampakan Kedubes Myanmar Usai Diserang Bom Molotov
Ditambahkan Argo, polisi juga telah mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di dekat lokasi kejadian. Sayang, berapa unit rekaman CCTV yang diambil untuk diperiksa polisi masih dirahasiakan Argo.
"Ya itu teknis dari kepolisian (tak bisa disebutkan berapa CCTV yang diperiksa)," katanya.
Sejauh ini, Argo belum bisa menyimpulkan mengenai ciri-ciri pelaku teror bom molotov di Kedubes Myanmar. Dia juga belum bisa membeberkan berapa banyak pelaku dan jenis kendaraaan yang digunakan saat melakukan aksi pelemparan bom molotov tersebut.
"Sedang kita dalami, kita belum tahu persis apakah pelaku gunakan mobil atau tidak. Semua informasi kami terima yah, kami kembangkan di situ," katanya.
Saat ini, pengamanan di luar dan dalam kantor Kedubes Myanmar telah dijaga ketat. Kawat berduri yang panjangnya kurang lebih 50 meter juga sudah dipasang di pintu masuk kantor tersebut.
Baca Juga: Etnis Rohingya 'Banjiri' Bangladesh
Dua pos pengamanan juga telah didirikan diseberang pintu utama persis di Hotel Pullman dan di pintu belakang gedung Kedubes Myanmar di Jalan Yusuf Adi Winata.