Menag: Muslim Rohingya Harus Diberikan Perlindungan

Sabtu, 02 September 2017 | 21:07 WIB
Menag: Muslim Rohingya Harus Diberikan Perlindungan
Seorang perempuan etnis Rohingya menggendong bayinya setelah tiba di kota Yathae Taung, Rakhine, Myanmar, setelah kabur dari desanya yang diserbu militer, 26 Agustus 2017. [Wai Moe/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendorong otoritas Myanmar menghormati hak kemanusiaan etnis Rohingya. Rohingya tengah mengalami kekerasan dari militer negara tersebut.

"Myanmar harus memberikan penghormatan terhadap hak kemanusiaan, tanpa memandang etnis dan agama. Muslim Rohingya harus diberikan perlindungan," kata Lukman dalam keterangan, Sabtu (2/9/2017).

Lukman merasa miris dengan tragedi Rohingya saat Idul Adha. Menag meminta setiap pihak untuk menahan diri terkait konflik kemanusiaan Rohingya.

Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah proaktif dan produktif dalam ikut berkonstribusi bagi penyelesaian masalah Rohingya, di antaranya, pemerintah telah memfasilitasi terbentuknya Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar (AKIM) yang beranggota 11 ormas dan lembaga kemanusiaan.

Baca Juga: YLBHI: Persekusi terhadap Rohingya Harus Dihentikan

Pemerintah Indonesia  juga terus mendesak pemerintah Myanmar untuk segera mengembalikan situasi keamanan, menghindari penggunaan kekerasan, memberikan perlindungan serta memberikan akses bantuan kemanusiaan. Pemerintah juga mendukung dilaksanakannya rekomendasi laporan mantan Sekjen PBB Kofi Annan untuk mengatasi situasi tersebut.

Dia mengatakan sejumlah pihak juga sudah dihubungi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, antara lain Sekjen PBB Antonio Guteres dan beberapa menteri luar negari negara sahabat. Pemerintah Indonesia terus berusaha membantu atasi krisis kemanusiaan dengan bersinergi dengan kekuatan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI