Selanjutnya, sambung Asfin, berdasarkan resolusi yang sama, pemerintah Indonesia sebagai anggota masyarakat internasional berkewajiban mendorong dan membantu Myanmar untuk melaksanakan tanggung jawab ini dan mendukung PBB dalam membangun peringatan dini.
"Kami mencatat bahwa Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya melalui cara diplomatik. Kami menghargai hal ini," kata Asfinawati.
Meski demikian, YLBHI mengingatkan Pemerintah dan DPR untuk mendesak Pemerintah Myanmar agar selalu mematuhi hukum hak asasi manusia internasional baik untuk perlindungan maupun reparasi bagi korban, serta mengadili pelaku kejahatan perang dari kedua belah pihak.
Baca Juga: Konflik Rohingya Semakin Memburuk Lantaran Foto dan Berita Hoaks