Prasangka ilmiah tersebut bukan tanpa alasan. Memasuki tahun 2017, pemerintah Myanmar memberikan 1.268.077 hektare lahan di wilayah Rohingya untuk ekspansi perusahaan swasta di area pedesaan.
Pemberian lahan itu cenderung meningkat kalau dibandingkan alokasi formal lahan garapan yang dikuasai militer terhadap swasta tahun 2012, yakni 7.000 hektare.
"Sampai batas tertentu, fokus dunia internasional terhadap konflik Rohingya yang hanya terpaku pada persoalan agama telah menutupi aksi perampasan tanah yang luas. Warga Rohingya sendiri tak bisa melihat motif ekonomi ini karena wacana mengenai agama tersebut," terang Saskia.
Siapakah Rohingya?
Baca Juga: Setara: Indonesia Harus Pelopori Invervensi Kemanusiaan Rohingya
Rohingya adalah etnis minoritas Muslim yang sejak abad ke-15 telah mendiami kawasan Myanmar. Mereka ketika itu mendirikan sebuah kerajaan yang bernama Arakan.
Kata "Rohingya" sendiri merupakan istilah identifikasi diri yang baru muncul era 1950-an. Sejumlah ilmuwan sosial menilai kata "Rohingya" merujuk pada identitas kolektif dan politis etnis Arakan.
Etnis ini mayoritas berdiam di wilayah timur Rakhine, yakni salah satu daerah paling miskin di Myanmar, meski memunyai lahan garapan terbilang luas dan subur.
"Warga Rohingya di Rakhine hidup dalam kemiskinan. Sebanyak 78 persen rumah tangga warga Rohingya hidup di bawah garis kemiskinan," demikian tertulis dalam laporan rutin Bank Dunia yang dirilis April 2016.
Baca Juga: Moratorium TKI Sebabkan Perdagangan Manusia Naik
"Kemiskinan memungkinkan militer melakukan pengusiran mereka, untuk memberi ruang bagi proyek pembangunan," jelas Saskia menangapi komparasi data tersebut.