Migrant Care Kritik Pemerintah yang Selalu 'Telat Datang'

Sabtu, 02 September 2017 | 17:31 WIB
Migrant Care Kritik Pemerintah yang Selalu 'Telat Datang'
Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) menggelar aksi dukungan terhadap suara migran dunia di Jakarta, Minggu (18/9).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyebut sejumlah kelalaian pemerintah Indonesia, dalam melindungi buruh migran.

Kelalaian itu salah satunya adalah, tidak tersedianya beragam peraturan perlindungan buruh migran berbasis hak asasi manusia (HAM).

"Kelalaian selanjutnya adalah, tata kelola buruh migran yang tidak layak dan sistem rekrutmen yang tidak menghormati HAM," kata Anis di restoran Kekinian, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/9/2017).

Baca Juga: Pengkhianatan Aung San Suu Kyi terhadap Nobel Perdamaian

Anis mengatakan, pemerintah juga tidak cepat menanggapi masalah hukum yang dialami buruh migran. Padahal, bantuan hukum terhadap mereka sangat diperlukan.

Selain itu, pemerintah juga dinilai Anis hanya responsif pada masa-masa akhir kasus yang dihadapi buruh migran. Padahal, kasus yang menimpa rakyat Indonesia di luar negeri tersebut sudah terjadi bertahun-tahun.

"Betul (ada yang sudah lama proses hukumnya baru pemerintah dengar) dan baru datang. Seperti kasus Satinah, Ibu Frida, kemudian banyak sekali kasus-kasus seperti itu. Satinah itu sudah lima tahun," kata Anis.

Meski begitu, dia tetap mengapresiasi langkah pemerintah yamg dinilainya sudah mulai membuat kebijakan yang lebih peduli kepada buruh migran.

"Setidaknya revisi undang-undang TKI berjalan di DPR, meskipun substansinya belum sepenuhnya, saya kira proses itu juga yang perlu diapresiasi. Kebijakan tadi di berbagai daerah saya kira jadi harmonisasi kebijakan, merupakan pencapaian yang luar biasa dari pemerintah daerah," jelasnya.

Baca Juga: Hadapi Indonesia, Enam Mahasiswa Unpad Jadi Suporter Timnas Fiji

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI