Suara.com - Duta Besar Anti-Trafficking Indonesia for Migrant Wonder, Melanie Soebono, menilai pemerintah cenderung laman dalam merespons banyak persoalan yang dialami buruh migran.
"Bertahun-tahun saya bekerja dengan buruh migran, pemerintah itu lelet, kalau disorot baru dikerjain," kata Melanie di Restoran Kekini, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (2/9/2017).
Menurut artis yang juga aktivis HAM tersebut, kelambanan pemerintah itu disebabkan mereka hanya menyelesaikan persoalan berbasis kasus.
Baca Juga: DPR Desak Indonesia Putus Kerjasama dengan Myanmar
"Ada satu kasus, baru direspons. Setelah selesai, mereka bangga. Tapi, perlindungan terhadap buruh migran itu sendiri belum ada. Seharusnya pemerintah membuat banyak undang-undang untuk melindungi seluruh buruh migran, bukan cuma kasus per kasus,” kritiknya.
Karenanya, Melanie yang bakal hadir pada sidang ke-27 Komite Perlindungan Pekerja Migran PBB, 4-13 September 2017, bertekat menyampaikan kondisi minimnya perlindungan buruh migran Indonesia.
"Saya akan meresumekan kasus-kasus dan menekankan bahwa perlindungan buruh migran belum ada,” tegasnya.