Kasus Rohingya, ASEAN Diminta Embargo Ekonomi Terhadap Myanmar

Ririn Indriani Suara.Com
Sabtu, 02 September 2017 | 08:11 WIB
Kasus Rohingya, ASEAN Diminta Embargo Ekonomi Terhadap Myanmar
Muslim Rohingya di Myanmar. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kondisi di negara bagian Rakhine, Myanmar, kembali memanas selama beberapa hari terakhir, bahkan mengakibatkan korban tewas dan puluhan ribu penduduk mengungsi. Situasi tersebut menyebabkan hampir 100 orang tewas dan sekitar 27.400 warga muslim Rohingya kabur ke Bangladesh untuk menghindarkan diri dari kekerasan di Myanmar.

Selain itu, sekitar 20.000 lainnya terdampar di beberapa wilayah di sekitar perbatasan Bangladesh-Myanmar.

Pada Kamis (31/8/2017), penjaga perbatasan Bangladesh menemukan 20 jenazah perempuan dan anak-anak Rohingya, akibat perahu yang mereka tumpangi tenggelam, saat berusaha melarikan diri dari kekerasan terburuk di Myanmar dalam lima tahun belakangan.

Data satelit menunjukkan kebakaran setidaknya di 10 wilayah. Pemerintah mengatakan bahwa militan membakar desa-desa kaum minoritas, sementara para gerilyawan mengaitkan kebakaran tersebut dengan pasukan keamanan dan umat Buddha setempat.

Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan Pemerintah Indonesia perlu untuk mewacanakan bersama-sama dengan negara-negara ASEAN lainnya, melakukan embargo ekonomi terhadap pemerintah Myanmar untuk mengakhiri penderitaan etnis Rohingya.

Hal ini karena akar masalah atas etnis Rohingya adalah tidak diakuinya etnis Rohingya sebagai warga Myanmar. Bahkan ada kecenderungan pemerintah Myanmar melakukan "ethnic cleansing" dan genosida terhadap etnis Rohingya saat terjadinya konflik antaretnis atau konflik antaretnis Rohingya dengan otoritas Myanmar.

Penegakan hukum dan keamanan yang dilakukan oleh otoritas Myanmar sangat tidak proporsional dengan insiden yang terjadi.

Hal itu berakibat banyaknya etnis Rohingya yang kehilangan nyawa dan banyaknya etnis Rohingya yang keluar dari Myanmar.

"Embargo ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah negara-negara ASEAN diharapkan didukung oleh pemerintahan dunia dan mereka pun pada akhirnya melakukan hal yang sama," ujar Hikmahanto.

Embargo ekonomi akan berakhir saat pemerintah Myanmar mengubah kebijakannya dari tidak mengakui menjadi mengakui etnis Rohingya sebagai warganya.

Memang, ujar dia, ide embargo ekonomi akan berbenturan dengan larangan untuk melakukan intervensi urusan dalam negeri negara ASEAN sebagaimana diatur dalam Piagam ASEAN, bahkan bertentangan dengan cara pembuatan keputusan yang didasarkan pada konsensus.

Namun embargo ekonomi perlu dilakukan karena ASEAN tidak boleh membiarkan terjadinya kejahatan internasional yang dilakukan oleh suatu pemerintahan di lingkungan ASEAN.

Tindakan mengecam dan meminta untuk menghentikan kekerasan dipandang lagi tidaklah memadai. Bahkan memberi bantuan kemanusian hanya merupakan tindakan untuk "memadamkan kebakaran".

"Tindakan tersebut tidak akan menyelesaikan secara tuntas apa yang dihadapi oleh etnis Rohingya," kata dia.

Terparah Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Mahmud Syaltout menilai bahwa peristiwa Rohingya merupakan tragedi kemanusiaan terparah di kawasan Asia Tenggara saat ini.

Kekerasan itu diduga dilakukan oleh tangan negara, baik aparat militer, keamanan, kepolisian, maupun pemerintahan Myanmar.

Setidaknya, didasarkan pada laporan penginderaan satelit oleh UNOSAT maupun HRW, terdapatnya pola-pola (patterns) serangan terhadap desa-desa etnis Rohingya yang memang telah ditargetkan.

Gerakan Pemuda Ansor mengkaji dengan saksama, khususnya secara geopolitik, mengapa terjadi insiden serangan dengan menargetkan wilayah-wilayah yang dihuni etnis Rohingya pada 2013, kemudian pada 2016, dan makin menguat pada 2017, dengan intensifikasi jumlah korban dan jenis kekejian yang dilakukan.

Ia menilai tragedi kemanusiaan terhadap etnis Rohingya merupakan konflik geopolitik, khususnya pertarungan kuasa dan kekuasaan (yang tak seimbang) di daerah Arakan-Rakhine, yang dihuni mayoritas etnis Rohingya, dengan dugaan kuat didasarkan pada perebutan secara paksa tanah dan sumber daya, khususnya minyak dan gas.

Blok-blok minyak dan gas di Semenanjung Rakhine dilaporkan memiliki cadangan terbukti sebesar 7,836 triliun kaki kubik gas dan 1,379 miliar barel minyak.

Beberapa blok di antaranya berproduksi sejak 2013, ditawarkan tahun ini sebagai temuan baru, dan beberapa blok lainnya jatuh tempo kontraknya pada 2017.

Blok-blok minyak dan gas di daratan Arakan, di mana North Petro-Chem Corp (China), Gold Petrol (Myanmar), Interra Resources (Singapura), Geopetrol (Prancis), Petronas Carigali (Malaysia), Petroleum Brunei (Brunei), IGE Ltd. (Inggris), EPI Holdings (Hongkong/China), Aye Myint Khaing (Mynmar), PTTEP (Thailand), MOECO (Jepang), Palang Sophon (Thailand), WIN Resources (Amerika Serikat), Bashneft (Russia), A1 Construction (Myanmar), Smart Technical Services (Myanmar), Myanmar Petroleum Resources (Myanmar), dan ONGC (India) beroperasi dan berproduksi.

Di daerah tersebut dilaporkan memiliki cadangan terbukti sebesar 1,744 triliun kaki kubik gas dan 1,569 milyar barel minyak, yang beberapa blok di antaranya jatuh tempo kontraknya pada 2017.

Ia mengatakan konflik geopolitik yang sangat berdarah di daerah-daerah kaya sumber daya alam, khususnya minyak dan gas (Oil & Gas Blood) atau kutukan sumber daya (resource curse) bukan fenomena khas Myanmar, dan bukan hanya menimpa etnis Rohingya, tetapi juga terjadi di belahan bumi yang lain.

"Di mana untuk menutup operasi apropriasi kapital dan sumber daya secara menjijikkan operator-operator di lapangan membungkus dan atau menutupnya dengan konflik antaretnis, antaragama, antarkelompok masyarakat, dengan tujuan agar akar maupun persoalan sebenarnya menjadi kabur dan tersamar," kata dia.

Penyelesaian kasus Rohingya akan menjadi sulit, terlebih melihat banyaknya pihak, negara, dan korporasi yang berkepentingan terhadap penguasaan aset, kapital, maupun sumber daya di daerah-daerah tersebut.

Pemerintah Indonesia diminta lebih aktif bersuara dan cenderung memimpin aliansi mitra dialog dan diplomasi hak asasi manusia (human rights diplomacy) mengingat posisi Indonesia yang cenderung netral dari kepentingan geopolitik di wilayah tersebut.

"Indonesia secara tegas dalam konstitusi menghendaki agar penindasan di muka bumi harus dihapuskan. Atas dasar itulah, Indonesia harus memimpin aliansi mitra dialog untuk menghentikan kekerasan terhadap etnis Rohingya," kata dia. (Antara)



BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI