Suara.com - Sekertaris Jenderal Partai Amanah Nasional Eddy Soeparno mendatangi gedung Komisi Pemeberantasan Korupsi C-1 lama dikawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2017).
Kedatangan Eddy ini untuk menjenguk Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno yang notabene kakak kandung dari Eddy.
"Ini jam kunjungan hari besar dan kami sebagai keluarga datang untuk menjenguk, paling tidak menghabiskan sebagian dari waktu di hari raya Idul Adha ini dengan ibu siti masita yang merupakan kakak kandung saya, jadi saya datang dengan keluarga dengan putra-putranya," kata Eddy.
Eddy mengungkapkan, ini merupakan kunjungan pertamanya sejak sang kakak ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal tahun anggaran 2017.
Baca Juga: KPK Segel Rumah Dinas Wali Kota Tegal
Lantaran kunjungan pertama, Eddy juga tak lupa membawakan makanan khas Idul Adha agar bisa dinikmati bersama. Namun Eddy tak mengungkapkan apa saja makanan yang dibawanya untuk sang kakak.
"Ini kunjungan pertama saya untuk bisa datang mengunjungi kakak saya. Nggak ada pesanan khusus dari kakak, karena ini hari ini komunikasi pertama saya dengan beliau. Kami di sini hanya kunjungan keluarga dan kami membawa makanan sesuai dengan hari raya Idul Adha, dan kita datang ke sini untuk silaturahim," ujarnya.
KPK menangkap Sitha diduga terkait pembangunan fisik ruang ICU RSUD Kardinah. Uang senilai Rp 300 juta disita saat penangkapan Sitha, Selasa (29/8/2017).
Ada beberapa orang yang turut ditangkap bersama dengan Masitha. Mereka adalah Amir Mirza, Agus Jaya, Imam Permana, Umi Hayatun, Cahyo Supardi, Imam Mahradi, dan Akhbari Chintya Berlian.
Hari ini, KPK memberi kesempatan waktu kunjung dua jam kepada keluarga tahanan dan narapidana korupsi saat Hari Raya Idul Adha. Berdasarkan jadwal, kunjungan keluarga dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Jadwal besuk ini lebih cepat satu jam dibandingkan saat Hari Raya Idul Fitri, di mana jam besuk dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Wali Kota Tegal Diduga Terima Suap 5,1 Miliar, dari Mana Saja?
Meski jam besuk dimulai pada pukul 09.00 WIB, sejak pukul 08.00 WIB sudah mendatangi gedung lama C-1 Komisi Pemberantasan Korupsi yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.