Jam besuk dalam perayaan Idul Adha ini lebih singkat jika dibandingkan pada saar Hari Raya Idul Fitri, dimana keluarga dan sanak saudara tahanan diberikan waktu besuk selama tiga jam.
Hari ini, umat islam melaksanakan ibadah Sholat Id Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah, Jumat (1/9/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi pun memberikan waktu bagi para tahanan muslim untuk melaksanakan ibadah di Hari Raya Kurban ini.
Salah satu tahanan korupsi yang menunaikan salat Id ini adalah Patrialis Akbar terdakwa kasus korupsi untuk mempengaruhi perkara nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait permohonan uji materi UU no 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain Patrialis, tahanan KPK yang menunaikan Sholat Id di Pomdam Jaya adalah Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Saimun. Ia mengenakan baju koko putih.
Ada pula Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tarmizi, Istri Gubernur Bengkulu nonaktif, Lily Martiani Maddari dan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha dan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yang terlibat kasus korupsi e-KTP, irman dan Sugiharto.