Suara.com - Agresi militer Armenia atas salah satu wilayah yang secara internasional diakui sebagai milik Azerbaijan, Nagorno-Karabakh, sejak 1991 masih terus berlanjut. Atas dasar demikian, Indonesia diminta bersuara untuk menghentikan agresi militer yang terjadi di kawasan tersebut.
Ditemui di Kedutaan Besar Azerbaijan, Kamis (31/8/2017), Duta Besar Azerbaijan Tamerlan Garayev mengungkapkan bahwa apa yang terjadi di Nagorno-Karabakh bukanlah sebuah konflik, tapi murni sebuah agresi militer dan okupasi oleh Armenia terhadap Azerbaijan.
"Hingga kini, pasukan Armenia masih menduduki wilayah Karabakh. Setiap hari, masih terdengar desingan peluru di seluruh penjuru daerah itu. Bahkan, terbaru, ada dua warga sipil yang terbunuh oleh pasukan Armenia, seorang nenek dan balita berusia dua tahun," ungkap Tamerlan.
Agresi Armenia terhadap Nagorno-Karabakh, lanjut Tamerlan, adalah tragedi kemanusiaan yang brutal, yang telah menewaskan ribuan orang dan ratusan ribu mengungsi.
"Kami bukanlah negara yang suka berperang. Kami ingin tragedi ini berakhir secara damai melalui dukungan komunitas internasional sebagai langkah mematuhi peraturan internasional," papar Tamerlan.
Salah satu upaya yang telah ditempuh pemerintah Azerbaijan adalah keberhasilan negara pecahan Uni Soviet tersebut untuk mendorong DK PBB mengeluarkan empat resolusi, yakni 822, 853, 874, dan 884.
"Namun kenyataanya, Armenia mengabaikan resolusi yang berisi penegasan mengenai wilayah Azerbaijan, dan seruan penarikan mundur pasukannya dari wilayah Azerbaijan yang diokupasi," lanjut Tamerlan.
Lebih lanjut, Tamerlan menyampaikan harapannya pada pemerintah Indonesia, sebagai salah satu anggota OKI, untuk mengambil sikap yang tegas atas agresi kemanusiaan yang dilakukan Armenia tersebut.
"Sebagai anggota OKI yang terbesar, kami berharap Indonesia dapat mengambil langkah konkret seperti yang dilakukan Turki, Arab Saudi, Pakistan, Bosnia atas agresi militer Armenia," tegasnya.
Secara hukum internasional, Karabakh masuk ke dalam teritori Azerbaijan. Tetapi sejak tahun 1991, perang dingin terjadi di antara keduanya sehingga mengakibatkan eskalasi meningkat di kawasan itu.
Disinyalir, sepanjang tahun 1991 hingga sekarang, korban konflik Azerbaijan - Armenia lebih dari 20.000 korban jiwa dan rakyat mengalami trauma mendalam akibat agresi tersebut. Menurut Tamerlan, invasi Armenia terhadap Azerbaijan tidak berbeda dari agresi militer Israel kepada Palestina ataupun India terhadap penduduk Kashmir. Invasi ini bermuara pada konflik teritorial dan pembumihangusan etnis tertentu.
"Seperti negara dunia lainnya, Indonesia sadar dan mendukung integritas teritori Azerbaijan. Di samping itu, kami mempunyai hubungan bilateral dan multilateral yang kuat terhadap Indonesia," pungkasnya. (Antara)
Indonesia Diminta Bersuara Untuk Hentikan Agresi Militer Armenia
Ririn Indriani Suara.Com
Jum'at, 01 September 2017 | 09:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Climate Reality Indonesia Inisiasi Sejumlah Aksi di COP29 Baku
18 November 2024 | 12:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI