Artis yang Jadi Ikon First Travel akan Diperiksa Polisi

Kamis, 31 Agustus 2017 | 17:58 WIB
Artis yang Jadi Ikon First Travel akan Diperiksa Polisi
Korban penipuan biro perjalanan umroh, PT First Travel masih terus berdatangan ke posko pengaduan yang dibuka oleh Bareskrim Mabes Polri, di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017). (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Martinus Sitompul mengatakan akan menelusuri siapapun yang pernah berhubungan dengan First Travel, termasuk artis yang pernah jadi ikon.

"Kita sangat tergantung dari pemeriksaan sebelumnya. Kalau ada yang menyebut artis, ya kita akan lakukan pendalaman bagaimana proses untuk pembiayaan pada yang bersangkutan," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).

Artis yang pernah menjadi ikon perusahaan, katanya, akan dimintai keterangan mengenai apa saja yang didapatnya.

"Apakah soal hotel yang ditempati, pesawat, honor. Tentu penyidik harus mengetahui hal tersebut supaya penyidik memahami aliran-aliran dana yang didistribusikan itu seperti apa," ujar Martinus.

Selain artis, tentu saja semua pihak yang berhubungan dengan First Travel akan dimintai keterangan.

"Tentu melalui proses penegakan hukum. Ini dana yang mengalir dari 72 ribu yang terdaftar, supaya bisa dipahami masyarakat," kata Martinus.

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan First Travel telah menjerat bosnya, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta Kiki Hasibuan, menjadi tersangka.
 
Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan selain menutup 51 rekening, juga telah menutup asuransi milik bos First Travel: Andika dan Anniesa.

"Lebih kurang 50 rekeninglah ya yang ada, 51 (rekening) tambah 7 asuransi dimiliki sudah kita tutup," ujar Kiagus usai rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Dari penelusuran PPATK ditemukan dana kurang lebih Rp7 miliar. Hasil penelusuran aliran dana First Travel telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

"Uangnya sekitar Rp7 miliar sudah kita serahkan hasil penelusuran kita dan analisis kita ke Bareskrim.Jadi nanti Bareskrim-lah yang akan menindaklanjuti," kata dia.

"Rp7 Miliar itu saldo ya, yang kami hentikan sementara. Nanti setelah itu kita serahkan ke Polri, nanti akan dilakukan pemblokiran dan penyitaan," Kiagus menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI