Setelah Brigjen Aris, Pansus akan Panggil Penyidik KPK Lagi

Kamis, 31 Agustus 2017 | 17:36 WIB
Setelah Brigjen Aris, Pansus akan Panggil Penyidik KPK Lagi
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8). [suara.com/Agun Gunanjar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali memanggil penyidik KPK untuk menindaklanjuti keterangan yang disampaikan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Selasa (29/8/2017), malam.

"Bahkan rencana kami undang penyidik yang lain," kata ketua pansus Agun Gunandjar Sudarsa usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).

Agun belum dapat menginformasikan siapa penyidik yang dihadirkan ke pansus.

"Jangan sekarang, nanti saja," kata Agun.

Agun juga belum dapat membocorkan informasi apa saja yang nanti akan digali dari penyidik KPK.

"Mungkin bisa berbeda (dari Aris), dalam hal berbeda. Kami ingin KPK ke depan betul-betul lembaga yang jalankan segala kewenangannya nggak menimbulkan polemik," kata Agun.

Agun menekankan pansus angket KPK dibentuk karena ada masalah dengan internal tersebut.

"Justru hak angket hadir untuk mengatasi polemik yang terjadi. Nggak mungkin ada hak angket kalau nggak ada polemik," kata Agun.

Sebelumnya, Aris menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi di internal KPK.

Pansus juga berencana memanggil pimpinan KPK dan oknum yang dicurigai melakukan pelanggaran kode etik.

REKOMENDASI

TERKINI