Suara.com - Presiden Joko Widodo melakukan penyerahan sertifikat 5.500 bidang kepada masyarakat se-Kota Sukabumi dan se-Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/8/2017).
Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan di lapangan Sekolah Tinggi Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri, Sukabumi. Peserta penerima sertifikat tanah yang hadir terdiri 2.500 orang dari Kabupaten Sukabumi dan 2.000 orang dari Kota Sukabumi.
"Tadi sudah disampaikan Bapak Menteri, bahwa hari ini diberikan 5.500 sertifikat, baik di Kota Sukabumi maupun Kabupaten Sukabumi. Angkat dulu sertifikatnya, jangan diturunkan dulu, saya mau hitung dulu," kata Jokowi memgawali sambutannya.
Dia memaparkan, biasanya dalam setahun pemerintah hanya dapat mengeluarkan 400.000 sertifikat seluruh Indonesia. Namun selanjutnya Jokowi ingin perbanyak penerbitan sertifikat tanah masyarakat.
Baca Juga: BPN Sebut Penerbitan Sertifikat HGB Pulau D Diminta Jokowi
Tahun ini 5 juta sertifikat diserahkan seluruh Indonesia, tahun depan sebanyak 7 juta, dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat akan diterbitkan.
Bahkan, kata Jokowi, tahun ini saja pemerintah menganggarkan sebesar Rp7 triliun untuk penerbitan sertifikat. Pemerintah gencar menerbitkan dan menyerahkan sertifikat tanah untuk menghindari konflik di tengah masyarakat yang selama ini banyak karena persoalan tanah.
"Sertifikat tanah ini tanda bukti hukum hak atas bidang tanah. Saya titip sertifikat ini disimpan, dimasukin ke dalam plastik, menghindari rumah yang bocor (kena air hujan). Tolong difotocopy supaya nanti kalau hilang mudah mengurusnya," terang dia.
Mantan gubernur DKI Jakarta ini juga mempersilahkan masyarakat untuk manfaatkan sertifikat tanahnya sebagai agunan meminjam modal uang ke bank untuk usaha. Namun dia berpesan agar masyarakat yang menggadaikan sertifikat tanahnya ke bank agar menghitung lebih teliti, dan bisa membayar tagihan bulannya.
"Biasanya kalau sudah pegang ini untuk agunan ke bank, nggak apa-apa, tapi ingat, saya titip, kalau pinjam uang di bank itu dihitung, dikalkulasi, bisa nyicil nggak, bisa bayar nggak. Saya titip hati-hati kalau mau pinjam ke bank, betul-betul dikalkulasi. Jangan sampai hutang Rp200 juta, yang Rp100 juta untuk beli mobil, bisa hilang itu nanti (serifikat)," tutur dia.
Baca Juga: Sertifikat HGB Pulau D Keluar karena Pertimbangan Investor
Dalam kesempatan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan bahwa dari jumlah tanah seluruh Jawa Barat 19.852.000 bidang, yang telah mendapatkan sertifikat 6.482.000 bidang atau baru 32 persen. Sedangkan yang harus disertifikasi masih ada 13.369.000 bidang lagi.
"Presiden mempercepat sertifikasi tanah, maka Jawa Barat mendapat jatah sejumlah 594.500 bidang dan ini untuk tahun 2017," jelas dia.