Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan belum mengetahui jika penyidik Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
"Saya belum tahu, nanti saya cek lagi," kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Aris mempolisikan Novel dengan tuduhan pencemaran nama baik lewat surat elektronik yang berisi protes terkait rekrutmen penyidik baru KPK mengandung unsur pidana.
Kepala Bagian Humas Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membocorkan salah satu bagian tulisan Novel yang menyinggung Aris.
"Kata-katanya itu ‘Direktur tidak ada integritas, direktur terburuk sepanjang masa’," kata Argo. "Itulah kata-kata yang membuat Aris merasa terhina."
Polda Metro Jaya sudah mulai menangani laporan Aris. Kasus tersebut kini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kendati status sudah penyidikan, status hukum Novel masih sebagai saksi.
Nama Aris menjadi perhatian publik setelah memenuhi undangan pansus angket terhadap KPK di DPR pada Selasa (28/8/2017), padahal dia tidak diizinkan pimpinan KPK.
Dalam rapat, Aris menyampaikan sejumlah masalah di dalam tubuh KPK, salah satunya keberadaan Novel.
"Saya belum tahu, nanti saya cek lagi," kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Aris mempolisikan Novel dengan tuduhan pencemaran nama baik lewat surat elektronik yang berisi protes terkait rekrutmen penyidik baru KPK mengandung unsur pidana.
Kepala Bagian Humas Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membocorkan salah satu bagian tulisan Novel yang menyinggung Aris.
"Kata-katanya itu ‘Direktur tidak ada integritas, direktur terburuk sepanjang masa’," kata Argo. "Itulah kata-kata yang membuat Aris merasa terhina."
Polda Metro Jaya sudah mulai menangani laporan Aris. Kasus tersebut kini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kendati status sudah penyidikan, status hukum Novel masih sebagai saksi.
Nama Aris menjadi perhatian publik setelah memenuhi undangan pansus angket terhadap KPK di DPR pada Selasa (28/8/2017), padahal dia tidak diizinkan pimpinan KPK.
Dalam rapat, Aris menyampaikan sejumlah masalah di dalam tubuh KPK, salah satunya keberadaan Novel.