Gaji Pak Ogah, Kadin Jakarta Bantah Sudah Bertemu Dirlantas

Kamis, 31 Agustus 2017 | 16:23 WIB
Gaji Pak Ogah, Kadin Jakarta Bantah Sudah Bertemu Dirlantas
Pak Ogah di Jalan Saharjo, Tebet [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jakarta Sarman Simanjorang menegaskan belum pernah bertemu Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra untuk membahas gaji sukarelawan pengatur lalu lintas (Pak Ogah).

"Ada statement dari dirlantas bahwa sudah pernah ketemu. Kami sampaikan, kami belum pernah ketemu belum pernah membicarakan itu apalagi sampai (bahas) MoU," ujar Sarman saat dihubungi wartawan, Kamis (31/8/2017).

Sarman belum tahu darimana sumber dananya jika nanti diminta untuk membayar gaji Pak Ogah.

"Kalau kami diminta ya kami anggarannya darimana juga menggaji itu?" kata Sarman.

Menurut Sarman seharusnya Pemerintah Jakarta-lah yang menggaji Pak Ogah.

"Sebenarnya ini kan bagian dari pelayanan masyarakat. Seharusnya digaji oleh pemerintah dong," kata dia. "Kan sama saja dengan pasukan oranye-kan. Seharusnya kan dianggarkan ke APBD."

Peluang

Kemarin, Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan Kadin Jakarta membuka peluang membantu membayar gaji Pak Ogah.

"Baru dari Kadin dan membuka peluang. Kadin (bersedia) sebagai orangtua angkat dari pak ogah tersebut," kata Halim.

Tetapi, nominal bantuan dari Kadin belum disebutkan oleh Halim. Dia hanya mengatakan nilainya sesuai standar upah minimum regional Jakarta.

"Ya itu tergantung anggaran dari Kadin berapa untuk membiayai pak ogah ini. Kalau saya harapkan maunya UMR daripada Kadin," katanya.

Halim mengatakan Kadin mendukung program pemberdayaan supeltas. Bahkan, Kadin menginginkan ingin agar ide supeltas ditiru daerah lain.

"Kadin membuat wacana juga sebagai pola ukur untuk bisa diperluas ke seluruh Indonesia. Ini baru wacana," katanya.

Polisi meminta bantuan Kadin karena sebelumnya pemerintah Jakarta menyatakan tidak dapat menggaji pak ogah.

Tetapi, pemerintah mendukung pemberdayaan pak ogah. Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta Saefullah mendukung adanya penambahan petugas pengatur lalu lintas.

Saat ini, rasio petugas pengatur lalu lintas dengan jumlah kendaraan masih sangat jauh sekali.

"Kita dukung perekrutan Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas yang digagas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Ia menambahkan peluang supeltas untuk direkrut menjadi petugas pengatur lalu lintas yang sebelumnya dikenal dengan petugas Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Dinas Perhubungan juga perlu dikaji.

"Kami lihat dulu seperti apa peluang-peluangnya," kata dia.

Ia menambahkan anggota supeltas harus diberikan pelatihan agar benar-benar memahami aturan tentang lalu lintas. Perekrutannya juga harus melalui seleksi yang baik.

"Mereka harus berintegritas, jangan sampai melakukan pungli. Kalau mau disinergikan dengan petugas Dishub akan kami bahas lebih lanjut," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI