Suara.com - Dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi di sekolah Mexindo Bogor, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polresta Bogor. Kasus yang menyita perhatian publik ini memicu keprihatinan banyak pihak.
Setelah KPAI dan LPSK mengunjungi TK Mexindo Bogor dan sempat juga bertemu dengan korban dan keluarganya, sekarang giliran keluarga korban mendatangi KPAI. Kuasa hukum korban mengirimkan surat pengaduan kasus ini ke KPAI, Jalan Teuku Umar 10-12 Menteng Jakarta Pusat.
“KPAI akan menggunakan kesempatan ini untuk menggali kondisi terkini anak korban/saksi, apa yang dikhawatirkan keluarga korban, dan apa harapan korban terhadap KPAI,” kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, Kamis (31/8/2017).
Keluarga korban mendatangi KPAI, Kamis (31/8/2017). KPAI menilai penanganan kasus dinilai lamban, meski sudah ada hasil visum, keterangan dokter dan memeriksa 18 saksi.
“Sampai minggu ini, penyidik belum menetapkan tersangka. Berkaitan dengan penanganan kasus yang berlarut-larut selama 4 bulan,” kata Retno.
Keluarga korban memutuskan untuk mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional hari ini juga. Keluarga korban ke Kompolnas didampingi LPSK.