Suara.com - DPR mengajukan anggaran kunjungan kerja luar negeri sebesar Rp343,67 miliar untuk tahun anggaran 2018.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, Komisi I DPR menjadi alat kelengkapan dewan yang paling banyak melakukan kunjungan kerja di tahun 2018.
"Secara logis, tentunya adalah komisi I karena mitra kerjanya adalah Kementerian Luar Negeri," kata Taufik di DPR, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Baca Juga: Alumni Aksi 212: Jasriadi Saracen Sering Bantu Sebar Berita Kami
Dia menerangkan, tidak ada penjatahan terkait kunjungan ke luar negeri untuk setiap alat kelengkapan dewan. Menurutnya, agenda kunker ke luar negeri disesuaikan dengan kebutuhan legislasi dan program pemerintah.
"Jadi itu tergantung jumlah prolegnasnya, terkait dengan substansi undang-undang yang dibahas, dan disesuaikan dengan mitra kerjanya," terangnya.
DPR mengajukan anggaran untuk kunjungan luar negeri sebesar Rp343,67 miliar untuk tahun 2018. Jumlah ini naik dari pengajuan tahun lalu, yaitu Rp201,7 miliar.
Rincinya, berdasarkan penusuluran Suara.com, DPR mengajukan dana mata anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) sebesar Rp246,68 miliar.
Sementara untuk mata anggaran Pelaksanaan Tugas DPR dalam Kerjasama Internasional sebesar Rp96.99 miliar.
Baca Juga: Hary Tanoe Serahkan Sapi Kurban, Ini Penjelasan Masjid Istiqlal
Taufik mengatakan, kenaikan anggaran ini didasari karena sejumlah alasan. Pertama, adanya perubahan kurs Dolar dari yang awalnya diasumsikan Rp13.000 per USD1 menjadi Rp13.500 per USD1.
"Anggarannya naik karena menyesuaikan perubahan kurs Dolar. Kedua, terkait masalah kegiatan yang lebih diarahkan kepada peningkatan kinerja dan diplomasi parlemen," kata.
Taufik menerangkan, jumlah ini merupakan hasil pleno yang dilakukan Badan Urusan Rumah Tangga DPR beberapa waktu lalu. Namun, usulan jumlah ini masih dalam bentuk draf dan akan dibahas BURT dengan mitra kerja terkait.
"Jadi jangan berwacana ke mana-mana dulu, ini bentuknya masih draf, dan dinamisasinya di dalam BURT," kata politikus PAN ini.
Dia berharap, peningkatan anggaran untuk kunjungan kerja ini bisa meningkatkan kualitas legislasi DPR.