Kecewa, Gloria Tetap Terima Penolakan MK soal Dwi-Kewarganegaraan

Kamis, 31 Agustus 2017 | 13:56 WIB
Kecewa, Gloria Tetap Terima Penolakan MK soal Dwi-Kewarganegaraan
Gloria Natapradja Hamel (kiri) dan ibunya, Ira Hartini Natapradja Hamel (kanan), seusai sidang putusan Mahkamah Konstitusi, Kamis (31/8/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh}
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, ia berharap, pemerintah segera memutuskan status kewarganegaraan Gloria sebelum berusia 18 tahun.

"Kami bisa mengerti, untuk membuat putusan soal kewarganegaraan tidak gampang. Butuh pertimbangan, dan tugas mereka bukan hanya mengurusi Gloria. Saya bisa memaklumi. Harapannya, sebelum Gloria berusia 18 sudah ada keputusan,”  harapnya.

Gloria Natapradja Hamel juga menerima dan menghargai keputusan majelis hakim soal perkara yang diajukan ibundanya.

"Intinya soal ini, respect (penghormatan) saja sama keputusan MK," kata Gloria.

Baca Juga: Dilaporkan Dirdik KPK, Novel Baswedan Segera Diperiksa Polisi

Tapi, ia berharap pemerintah juga memerhatikan status kewarganegaraan anak-anak dari pernikahan WNI dan WNA.

"Tapi setidaknya, pemerintah memerhatikan anak lain juga. Aku tahu rasanya bagaimana tak diakui oleh negara sendiri," tandasnya.

Gloria merupakan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada upacara pengibaran bendera 17 Agustus 2016 di Istana Merdeka.

Gloria sempat tidak bisa ikut menjadi Paskibraka,  lantaran memiliki dua status kewarganegaraan yang ketika itu menjadi polemik. 

Baca Juga: Novel Baswedan Dilaporkan Direktur Penyidik KPK ke Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI