Suara.com - Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno mengklaim dirinya merupakan korban, meskipun terjerat operasi tangkap tangan oleh petugas KPK pada Selasa (20/8) pekan ini.
Siti membela diri, seorang pengusaha berinisial AMH merupakan sosok yang bertanggungjawab sehingga ia ditangkap KPK.
"Saya korban dari AMH," kata Shita—sapaan akrab Siti—seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Baca Juga: Ahok Dipenjara, Wali Kota Ngaku Tak Sanggup Bikin RPTRA
Karenanya, Shita meminta maaf kepada seluruh warga Tegal. "Saya minta maaf, salam hormat saya untuk masyarakat Tegal yang sangat saya banggakan," tukasnya.
Politikus Partai Golkar tersebut bersama dengan empat orang lainnya diamankan KPK dalam OTT, Selasa kemarin. OTT tersebut berlangsung di tiga lokasi berbeda, yakni Tegal, Balikpapan, dan Jakarta.
Berdasarkan informasi, salah satu dari empat orang lainnya yang ditangkap KPK tersebut adalah AMH. Sementara ini, belum diketahui kasus rasuah apa yang menjerat Shita.