Ahok Dipenjara, Wali Kota Ngaku Tak Sanggup Bikin RPTRA

Rabu, 30 Agustus 2017 | 19:01 WIB
Ahok Dipenjara, Wali Kota Ngaku Tak Sanggup Bikin RPTRA
ILUSTRASI - Warga beraktivitas di kawasan Taman Langsat, Jakarta, Jumat (4/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) mengatakan, empat pemerintahan administratif di ibu kota tidak siap membeli lahan untuk dijadikan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).

Alhasil, dana anggaran Rp250 yang sedianya untuk membeli lahan di lima wilayah kota disetop dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara tahun 2017.

"Empat wali kota tidak siap menganggarkan dalam APBD Perubahan 2017. Cuma satu wali kota yang siap, yakni Jakarta Barat, (Anas Effendi),” kata Lulung di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).

Baca Juga: Ini Jurus Golkar Untuk Menangkan Jokowi di Pilpres 2019

Selain itu, kata dia, mayoritas wali kota juga menyatakan tidak siap lantaran perumusan APBD-P terlampau cepat.

Karenanya, Lulung menegaskan penyetopan dana anggaran pembelian lahan RPTRA bukan kesalahan legislatif, melainkan pemprov.

"Saya setuju adanya RPTRA biar jalan terus kan. Tapi, Kalau sekarang pemerintah tidak melakukan itu, bukan salah DPRD. Empat wali kota tidak sanggup,” tegasnya lagi.

Lebih jauh, politikus Partai Persatuan Pembangunan ini kemudian menyinggung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2012-2017 yang disusun Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Program tersebut akan akan berakhir tahun ini dan belum semuanya terlealisasi.

"Dia (Djarot) harus konsisten bekerja keras. Djarot harus menyeleaikna RPJMD Pak Jokowi dan Ahok. Harus terealisasi angka maksimal,” harapnya.

Baca Juga: Jawaban Pemimpin Saracen Selalu Berubah saat Ditanya Polisi

Untuk diketahui, sebelum mengundurkan diri dari jabatan sebagai Gubernur Jakarta, Ahok menugaskan seluruh wali kota melakukan pengadaan lahan RPTRA. Setiap pemerintahan administratif dijatah Rp50 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI