Ditahan KPK, Wali Kota Tegal Masih Bisa Tersenyum

Rabu, 30 Agustus 2017 | 18:26 WIB
Ditahan KPK, Wali Kota Tegal Masih Bisa Tersenyum
Walikota Tegal Siti Mashita Soeparno. (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Walikota Tegal Siti Mashita Soeparno resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (30/8/2017). Dengan demikian, Siti yang akrab disapa Shita tersebut sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan infrastruktur kesehatan di Tegal.

Saat turun dari ruang pemeriksaan, Politikus Golkar tersebut dikawal oleh petugas KPK. Mengenakan seragam oranye, khas tahanan KPK, Sitha keluar dari gedung KPK dengan santai.

Saat sampai di pintu keluar gedung KPK, sita melemparkan senyumnya kepada para awak media. Dia tidak memberikan banyak komentar terkait penangkapan dirinya oleh KPK.

Setelah itu, dia langsung menerobos kerumunan wartawan yang ingin mendengarkan keterangan darinya. Setelah lolos dia pun langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK untuk segera ditahan.

Baca Juga: Walikota Tegal Ditangkap KPK, Tjahjo Segera Angkat Plt Walikota

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam operasi tangkap tangan, Selasa (29/8/2017) kemarin, KPK mengamankan 5 orang. OTT tersebut dilakukan di 3 lokasi berbeda yakni, Tegal, Balikpapan, dan Jakarta.

"Kami amankan 5 orang (termasuk Wali Kota Tegal), dan sedang pemiriksaan lebih lanjut," kata Febri.

Febri mengatakan, ada sejumlah uang yang diduga suap turut diamanlan KPK. Total uang tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Diduga suap itu disinyalir diterima Siti Mashita dari pihak swasta terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal, Jawa Tengah.

"Kami amankan orang terkait indikasi transaksi oleh penyelenggara negara dan unsur swasta juga," kata Febri.

Baca Juga: Golkar Jawa Tengah akan Selidiki Kasus Korupsi Wali Kota Tegal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI