Suara.com - Kasus pemuda berusia 18 tahun, asal Medan, Farhan Balatif yang ditangkap Polisi setelah dirinya memposting konten penghinaan pada Presiden Joko Widodo, melalui akun Facebook atas nama Ringgo Abdillah dikaitkan dengan sindikat penyebar informasi hoax dan SARA, Saracen.
"Sedang dalam pendalaman. Dikaitkan dengan Saracen, apakah ada keterkaitan atau tidak," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Pendalaman dilakukan mengingat pola yang digunakan Farhan ada kemiripan dengan yang dipakai oleh sindikat Saracen, yaitu dengan cara menggunakan indentitas palsu.
"Jadi menggunakan KTP yang sudah diedit, hingga itu bisa dipublikasikan untuk bisa melakukan penistaan terhadap orang maupun untuk mengadu domba dengan kelompok-kelompok lain," ujar Sandi.
Semuan postingan Farhan tengah dilakukan auditing dengan cara uji forensik komputer oleh Polrestabes Medan bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri dan Pusat Laboratorium Forensik.
Baca Juga: Sekjen FPI Jakarta Curiga Saracen Kaki Tangan Pemerintah
Menurut Sandi, hal ini dilakukan agar bisa mendapatkan data update yang ada di dalam komputer yang dipakai Farhan.
"Karena banyak tekhnolgi yang sudah dikuasai oleh Ringgo (Farhan), untuk bisa menghapus file-file yang ada di sana dan file yang dihapus biasanya bisa ditarik. Namun ini ada strategi dari Ringgo untuk bisa menghilangkan secara permanen," tutur Sandi.
Selain itu, Polisi juga mendalami motif dari apa yang telah dilakukan Farhan. Termasuk motif ekonomi seperti yang diduga dilakukan oleh sindikat Saracen. Meskipun di dalam Berita Acara Pemeriksaan, Farhan mengaku melakukan aksinya karena tidak sudak dengan Jokowi.
"Dia hanya menyampaikan di dalam BAPnya ketidakpuasan terhadap pemerintah dan masih banyak kejanggalan yang masih kita perlu dalami. Namun, kita tidak bisa mencapaikan secara langsung detail, karena faktor-faktor masih kita kumpulkan bukti-buktinya," kata Sandi.
Baca Juga: Wiranto: Sindikat Saracen Merupakan Ancaman Baru Bagi Indonesia