Suara.com - Komisi III DPR akan meminta keterangan KPK untuk mendalami pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman yang menyebut istilah klik atau kelompok tertentu yang mengatur kebijakan di lembaga antirasuah.
"Nanti pada RDP dua pekan depan, sudah kami agendakan memanggil pimpinan KPK untuk hadir di Komisi III. Dan ini akan kita konfrontir dengan pimpinan KPK," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Susatyo di DPR, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Menurut Bambang tidak masalah komisinya meminta penjelasan soal itu dalam rapat nanti.
"Itu kan agenda komisi III, yang paling cepat saja. Masa nggak boleh? Nggak ada masalah. Kita sudah punya agenda dan sudah kita susun di Komisi III," kata anggota Golkar.
Dalam rapat dengan pansus angket KPK, semalam, Aris menyebut ada kelompok diinternal KPK yang mengatur kebijakan dan sering mengganggu proses hukum.
Dia tidak menyebut siapa kelompok tersebut. Tapi Aris menyebut kelompok tersebut dipimpin penyidik senior.
Ketika ditanya apakah penyidik senior yang dimaksud Novel Baswedan yang sekarang menjadi korban teror, Aris mengiyakan.