Suara.com - Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla dipastikan tidak bakal menjadi ketua tim sukses (timses) kampanye Joko Widodo sebagai calon presiden petahana dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Artinya, Pak JK sebagai Wapres, tentu tidak elok kalau terlalu jauh terlibat dalam urusan kampanye, apalagi sebagai ketua tim," kata Juru Bicara JK, Husain Abdullah di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, seperti diberitakan Antara, Rabu (30/8/2017).
Penegasan tersebut, kata dia, merupakan respons atas pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengusulkan JK menjadi ketua timses Jokowi pada Pemilu 2019.
Baca Juga: Bima Arya Pastikan Batal Ikut Pilkada Jawa Barat
Uceng—sapaan beken Husain—menjelaskan alasan di balik penolakan menjadi ketua timses Jokowi 2019. JK ingin menyukseskan pemerintahannya bersama Jokowi hingga akhir masa jabatan.
Pasalnya, kalau Jokowi jadi maju sebagai peserta pemilu, otomatis sang presiden cuti dan JK harus bersedia sebagai penggantinya.
"Saat pemilu kan intensitas kegiatan politik kan tinggi, tapi pemerintahan juga harus tetap ‘jalan’. Pak JK sebagai wakil Pak Jokowi harus bertugas, tetap membantu Pak Jokowi menyukseskan pemerintahan,” terangnya.
Ia juga menilai kalau JK masuk dalam timses Jokowi bakal menimbulkan sentimen negatif di tengah masyarakat, karena kedua pemimpinnya sibuk berkampanye.
Meski begitu, Uceng tetap menganggap usulan Tjahjo sebagai penghormatan terhadap JK yang terbilang politikus senior dalam kancah politik nasional.
Baca Juga: Bareskrim Geledah Rumah Eks Bos Pertamina yang Buron