Korupsi RS Unud, Sandiaga Bantah Bertemu Nazaruddin dan Anas

Rabu, 30 Agustus 2017 | 16:19 WIB
Korupsi RS Unud, Sandiaga Bantah Bertemu Nazaruddin dan Anas
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno membantah keterangan Muhammad Nazaruddin dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Rabu (30/8/2017).

Nazaruddin, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, mengatakan ia sempat bertemu Sandiaga bersama mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Perwadi. Dudung sendiri sudah ditetapkan sebagai terdakwa kasus tersebut.

Pertemuan itu, menurut keterangan mantan Bendahara Umum PD tersebut, dilakukan di Hotel The Ritz Charlton, untuk membahas patgulipat proyek pembangunan RS Khusus di Unud dan juga proyek wisma atlet.

Baca Juga: Tjahjo Putar Video Orasi HTI Dalam Sidang Perppu Ormas di MK

"Saya cermati, pada keterangan Nazaruddin, saudara pernah bertemu Nazaruddin dan Anas di Hotel Ritz Charlton?" tanya hakim kepada Sandiaga.

"Tidak pernah bertemu," jawab Sandi.

Untuk memperjelas, hakim membacakan sejumlah dialog dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin yang disebut terjadi dalam pertemuan tersebut.

Dalam BAP Nazaruddin, terdapat dialog bahwa Sandiaga menyetujui commitment fee (uang persetujuan) senilai 20 persen dari total dana proyek untuk Nazaruddin.

"Dalam berkas ini, saudara sampaikan bahwa PT DGI akan siap memberikan commitment fee 20 persen hingga 22 persen dari nilai kontrak yang diterima PT DGI. Apakah saudara pernah sampaikan itu," tanya hakim lagi.

Baca Juga: Sekjen FPI Jakarta Curiga Saracen Kaki Tangan Pemerintah

Lagi-lagi, atas pertanyaan hakim tersebut, politikus Partai Gerindra tersebut membantahnya. "Tidak pernah yang mulia," kata Sandi.

Jawaban yang sama juga disampaikan oleh Sandi saat ditanya oleh Terdakwa Dudung Purwadi. Dudung menanyakan kebenaran keterangan Nazaruddin terkait pertemuan dengan Anas Urbaningrum.

"Saya ingin mengklarifikasi soal pertemuan antara bapak (Sandi), saya dan Anas Urbaningrum serta M Nazaruddin Tahun 2009, itu tidak benar. Bagaimana menurut bapak," kata Dudung saat bertanya kepada Sandiaga.

"Saya konfirmasi Pak Dudung, tidak pernah ada pertemuan itu, itu bohong," kata Sandi, tegas.

Sandi juga menyampaikan hal yang sama ketika ditanya oleh Soesilo, kuasa hukum Dudung Purwadi terkait adanya informasi Sandi ikut meminta proyek.

"Dalam BAP Pak Nazaruddin ini, saudara disebut meminta proyek. Apakah ini benar pak?," tanya Soesilo.

"Tidak pernah. Bapak bisa tanya sama Pak Dudung. Ini terkonfirmasi ya, saya tidak pernah. Mohon dicatat di persidangan ini," kata Sandi.

Sementara terkait fee 20 persen, Sandi menegaskan tidak pernah menerima sedikit pun. "Tidak pernah. Tidak ada satu lembar pun juga yang saya terima," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI