Kasus Ade Armando Mau Dihentikan, Sekjen FPI Tidak Terima

Rabu, 30 Agustus 2017 | 14:47 WIB
Kasus Ade Armando Mau Dihentikan, Sekjen FPI Tidak Terima
Sekretaris FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin menjadi saksi fakta dalam persidangan praperadilan SP3 kasus dugaan penodaan agama Ade Armando oleh Polda Metro Jaya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin menjadi saksi fakta di dalam persidangan praperadilan pemberhentian penyidikan kasus dugaan penodaan agama Ade Armando oleh Polda Metro Jaya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

Dalam kesaksiannya, Novel menilai tidak sepatutnya kasus tersebut di-SP3, sebab Ade tidak hanya sekali saja menuliskan konten bernuansa SARA di media sosial. Hal ini telah melahirkan kegaduhan publik.

"Sudah  berulang yang dilakukan Ade Armando. Ini membuat kegaduhan, mengadu domba umat beragama, menghina ulama dan juga menebar kebencian," kata Novel di hadapan majelis hakim tunggal praperadilan.

Baca Juga: Polda Metro Tembak Mati Seorang Bandar Narkoba

Novel menganggap Ade sebagai spesialis penyerang agama Islam melalui media sosial. Bahkan, ia juga mengakui sempat menjadi sasaran Ade.

"Saya juga jadi korban Ade Armando. Tapi saya tidak lapor karena sudah ada yang lapor, dan saya dukung itu. Jadi dia ini spesialisnya menyerang agama Islam," ujar Novel.

Terkait konten yang dilaporkan oleh Johan Khan terhadap Ade, menurut Novel sudah jelas-jelas menghina karena menyejajarkan Tuhan dengan manusia.

Konten yang dimaksud yaitu salah satu unggahan Ade di Facebooknya: "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop."

"Jadi di sini, kami melihat ada unsur penghinaan Tuhan yang disejajarkan dengan manusia. Ini haram hukumnya," tutur Novel.

Baca Juga: BS Isap Sabu dan Telanjang di Istana Jokowi karena Kasmaran

Ia berharap polisi melanjutkan kasus Ade Armando hingga ke pengadilan.

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI