Balas Surat Dirlantas, Djarot: Duit Gaji Supeltas dari Mana?

Rabu, 30 Agustus 2017 | 11:57 WIB
Balas Surat Dirlantas, Djarot: Duit Gaji Supeltas dari Mana?
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat meresmikan Pasar Walang Baru di Jalan Alur Laut, Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Kamis (24/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah menerima surat dari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra soal pembahasan upah bagi para 'Pak Ogah' yang akan menjadi Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas).

Meski sudah mendapat surat untuk berdialog, Djarot masih binggung pos anggaran yang bisa dialokasikan untuk membayar Pak Ogah yang direkrut Polda Metro Jaya.

"Saya sudah terima suratnya, (tapi) anggaranya dari mana? di APBD nggak ada," ujar Djarot di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3, Jalan Karya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (30/8/2017).

Djarot mengatakan dalam APBD Jakarta tidak ada anggaran yang bisa digunakan untuk gaji Pak Ogah.

"Jadi dari mana anggarnaya? Kalau nggak dari APBD, terus dari mana? Apa dari duitnya Kadishub? Kan misalnya dari hibah, kan masuk ke APBD juga," kata Djarot.

Baca Juga: Temui Djarot, Dirlantas Polda Minta Kepastian Gaji Supeltas

Sebelumnya Halim mengatakan telah merekrut sebanyak 480 sukarelawan pengatur lalu lintas, atau disingkat Supeltas, guna membantu polisi untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.

"480-an sekian di seluruh Polres," kata Halim di Polda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).

Halim menyampaikan tidak ada tahap seleksi terkait perekrutan ratusan anggota Supeltas. Pihaknya hanya memberdayakan warga yang kerap mengatur lalu lintas secara sukarela atau yang selama ini dikenal dengan sebutan pak ogah yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami tidak seleksi, kita berdayakan masyarakat yang sudah ada," katanya.

Sejah ini polisi telah mengajukan dua proposal yang akan menggaji supeltas. Dari dua proposal tersebut, baru Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang sepakat sebagai pihak yang akan mengurusi gaji anggota Supeltas.

Baca Juga: Pemprov Tolak Bayarkan Gaji Supeltas, Polisi Tak Patah Arang

"Jadi ada dua yang memberikan bantuan ini, kemarin ketemu serahkan proposal pada Gubernur, satu. Kemarin Kadin membuka jalan yang buat MoU, kami sedang garap MoU ini, jadi orang tua asuh," kata Halim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI