Suara.com - Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman mengatakan ada kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. Tidak tanggung-tanggung, jumlah korupsi ini mencapai Rp4,6 triliun.
Hal itu dikatakan Aris ketika rapat dengar pendapat umum dengan Panitia Khusus Angket KPK, Selasa (29/8/2017) malam. Namun, dia tidak merinci perkara yang dimaksud.
"Perkara apa itu?" kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu di dalam rapat.
"Tidak bisa saya katakan," kata Aris.
Usai rapat, Aris dikonfirmasi lagi perihal perkara ini. dia mengatakan, kasus ini sudah lama disidik. Kata dia, kasus ini sempat mengalami kendala karena adanya keterbatasan.
"Ini sudah lama penyidikannya. Penyidik Polri yang memulai penyidikannya sendiri dengan keterbatasan dan sampai sekarang (belum)," kata Aris usai rapat.
Dia enggan berkomentar lebih jauh terkait masalah ini. Sebab, kasus ini masih dalam penanganan dan bila diungkap akan berpengaruh kepada keamanan penyidik dan keamanan perkara serta kelanjutan kasus tersebut.
"Itu masih penyidikan. Saya tidak mau Berkomentar, saya cuma mau memberikan perbandingkan bahwa ada kasus yang kami tangani," kata dia.