Suara.com - Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman mengakui dirinya dilarang untuk datang ke acara rapat dengar pendapat umum dengan Panitia Khusus Angket KPK, Selasa (29/8/2017) malam.
"Saya, sepanjang karir saya ini untuk pertama kali saya membantah perintah pimpinan, sepanjang karir saya selama 29 tahun, dan saya tidak pernah membantah apapun dan saya lakukan," kata Aris dalam rapat.
Aris kemudian mengatakan, kalau dirinya sudah mengirim email dan menerangkan akan datang dalam rapat ini. Dia beralasan kedatangannya ini bukan untuk kepentingan pribadinya, tapi lembaga KPK yang merupakan harapan bangsa untuk memperbaiki negara.
"Itu pertimbangan saya. Ini bukan sekedar masalah personal. Ini hal kepentingan bersama," kata dia.
Dia juga beralasan, kedatangannya ini bertujuan sebagai upaya menjadikan KPK lebih baik. Apalagi Aris juga merupakan seorang dosen yang punya tanggung jawab moral terhadap penegakan hukum dan idealisme.
"Karena saya dosen, saya mengajarkan kepada mahasiswa tentang penegakan hukum dan idealisme," kata dia.
"Berarti bapak ke datang ke sini berani mengambil resiko?" tanya Anggota Pansus Angket KPK Taufiqulhadi.
"Iya siap. Saya tidak menyesal," jawab Aris.
"Bila ditugaskan kembali ke polri?" kata Taufiqulhadi.
"Kalau mau mengeluarkan saya serahkan saja ke Pak Kapolri," jawab Aris.
"Kalau dipecat?" tanya Taufiqulhadi lagi.
"Saya siap. Namun saya tanyakan apakah salah saya memenuhi panggilan bapak-bapak ini. Toh MK saja belum memutuskan yang bapak-bapak lakukan ini salah," tutur Aris.
Ini Alasan Dirdik KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket KPK
Rabu, 30 Agustus 2017 | 00:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Keliru Soal Jet Pribadi Kaesang! Pakar: Pemberian Fasilitas ke Keluarga Inti Pejabat Tetap Gratifikasi
07 November 2024 | 09:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI