Direktur Penyidik KPK Sebut Ada 'Klik' di Internal Penyidik KPK

Rabu, 30 Agustus 2017 | 00:01 WIB
Direktur Penyidik KPK Sebut Ada 'Klik' di Internal Penyidik KPK
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8) [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Penyidik KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman mengakui adanya kesulitan yang didapat dari internal KPK saat menjalankan tugas. ‎Namun Aris menolak jika kesulitan yang dimaksud berasal dari geng yang sebelumnya disebut-sebut oleh Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu.

"Bukan geng. Saya tidak ingin mengatakan bahwa itu geng. Tapi ada kesulitan tertentu yang saya alami terkait dengan tugas saya disana," kata Aris dalam rapat dengar pendapat umum dengan Panitia Khusus Angket KPK, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Aris mengatakan demikian karena ditanya oleh Masinton, selaku pemimpin rapat. Politikus PDI Perjuangan itu mempertanyakan soal adanya informasi terkait adanya dua kubu penyidik di KPK.‎

"Saya baca di media. Di KPK ada dua kelompok penyidik, bahkan geng. Penyidik polisi dan non polisi. Benarkah ada geng dalam institusi KPK ini? Jadi kalau geng yang saya pahami di film-film itu bandit-bandit juga. Saya harap di KPK tidak ada bandit," tanya Masinton.

‎Aris menerangkan, salah satu penyidiknya ada yang mengatakan, akan ada masalah sejak diangkatnya penyidik internal. Hal inilah, yang kata Aris, akan dia benahi.

"(kalau begitu) akan muncul friksi dengan posisi. Dan, saya ingin menata itu, saya mengalami hal- hal kesulitan tertentu," ujar Aris tanpa menerangkan siapa penyidik yang dia maksud.

Dia menerangkan, sebagai direktur, dirinya membutuhkan tambahan penyidik baru. Seperti diketahui, Aris memang sudah beberapa kali mengusulkan hal itu, bahkan sudah merapatkannya dengan Deputi Bidang Penindakan KPK.

Usulan dari dirinya adalah mengangkat penyidik berpangkat Komisaris Polisi. Namun, usulannya tidak dipenuhi semua. Aris hanya menerima penyidik dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi.‎

"Kebijakan ini ditentang. Dengan alasan kalau Kompol masuk akan menganggu stabilitas kerja di KPK. Tapi saya tetap terima (penyidik AKP)," ujar dia.

Di kesempatan lain, Aris juga sempat mengusulkan untuk membentuk Satuan Tugas di KPK dari penyidik Polri. Namun, kebijakan itu lagi-lagi ditentang.

"Malah ditiupkan saya mau merekrut Kombes," katanya.‎

‎Puncaknya, Aris mendapatkan email yang dianggap menyerangnya secara personal. Dia kemudian meminta pimpinan KPK bertindak untuk masalah ini. Aris menganggap pola seperti ini sudah tidak benar dan menganggu kerja organisasi.

"Saya selalu katakan kalau saya di sana (penyidik KPK) ada 'klik' ‎yang menurut saya membahayakan organisasi. Saya bilang kalau orang ini terlalu powerfull barangkali bisa mempengaruhi kebijakan (KPK)," kata dia.

Masinton pun kemudian menimpalinya dengan menanyakan siapa penyidik internal KPK yang dimaksud. Namun, Aris menolak menyebutkan namanya.

"Mohon maaf di sini saya tidak ingin menyebutkan nama," jawabnya.

Anggota Pansus KPK lainnya Junimart Girsang pun menanggapi hal ini. Dia kemudian mempertanyakan siapa penyidik yang berani menentang perintah direkturnya.

"Siapa penyidiknya?" kata Junimart.

"Penyidik senior," jawab Aris.

"Saya sebut namanya, Novel Baswedan. Benar?" tanya Junimart.

"Iya benar," jawab Aris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI