Suara.com - Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman membantah tuduhan bahwa diri bertemu dengan Anggota Komisi III untuk meminta uang pengamanan kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik.
Dia memberikan bantahan itu ketika hadir dalam rapat dengar pendapat umum dengan Panitia Khusus Angket KPK di DPR, Jakarta, Selasa (29/8/2017) malam.
Aris memulai dari bantahannya dengan mengaku tidak kenal satu pun anggota Komisi III DPR. Dia mengaku hanya kenal dengan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw. Itu pun kenal karena Wenny merupakan atasannya di Mabes Polri ketika bergabung di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reskrim Polri.
"Saya tidak pernah bertemu kecuali dalam forum resmi Komisi III DPR. Saya tahu gimana posisi saya dalam laksanakan tugas," ujar dalam rapat.
Dalam kesempatan ini, dia juga membantah tentang tuduhan dirinya menerima Rp2 miliar untuk pengamanan kasus korupsi KTP-elektronik.
"Kalau saya mau terima bisa lebih dari itu, apalagi di dinas yang saya sekarang ini Insya Allah tidak pernah saya lakukan," kata dia.
Atas peristiwa ini, dia jadi menduga ada yang ingin menghancurkan karakternya di KPK. Namun, dia tidak mau menebak-nebak orang tersebut.
"Saya ingin jaga kehormatan KPK, kita punya harapan. jadi saya tidak pernah ketemu dan saya bisa jamin tidak menerima uang Rp 2 milliar itu. Siapa yang menuduh menurut saya punya agenda tertentu kepada saya maupun kepada lembaga KPK atau polri," ujar dia.
Dirdik KPK Bantah Temui Anggota DPR dan Terima 2 Miliar
Selasa, 29 Agustus 2017 | 23:58 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Usut Kasus Korupsi CSR, KPK Periksa 'Orang Dalam' BI Hari Ini
23 Desember 2024 | 13:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI