Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita beberapa tas yang diduga berisi uang.
"Ada beberapa tas (yang disita)," ujar salah satu sumber internal di KPK, Selasa (29/8/2017).
Salah satu sumber internal KPK menyebut tas yang diduga berisi uang tersebut diperuntukkan untuk Siti. Diduga terkait proyek infrastruktur dan perizinan.
"(Diduga suap) infrasturktur dan perizinan," kata sumber tersebut.
Sementara itu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, Selasa (29/8/2017).
OTT dilakukan di Rumah Dinas Walikota, Kompleks Balai kota, Jalan Ki Gede Sebayu, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
"Betul ada OTT di Jawa Tengah (Wali Kota Tegal)," ujar Agus saat dikonfirmasi Selasa malam.
Agus belum mau menjelaskan lebih detail OTT terhadap Wali Kota Tegal. Namun, ia mengatakan KPK akan menggelar jumpa pers terkait OTT tersebut pada Rabu (30/8/2017).
"Tunggu konferensi pers besok," katanya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, penangkapan terhadap Siti terkait dugaan suap pembangunan fisik ICU RSUD Kardinah, Tegal.
Penangkapan dilakukan pada tanggal 29 Agustus 2017, sekitar pukul 18.00 WIB oleh lima petugas KPK.
Sebelum dilakukan penangkapan, petugas KPK melakukan penyegelan kantor RSUD Kardinah.
Kini Siti dibawa tim Satgas KPK untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Selain menangkap Siti, tim juga menyita sejumlah uang diduga hasil suap.