Meski Dilarang, Direktur Penyidik KPK Penuhi Panggilan Pansus

Selasa, 29 Agustus 2017 | 23:12 WIB
Meski Dilarang, Direktur Penyidik KPK Penuhi Panggilan Pansus
Sidang Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK di Jakarta, Selasa (29/8/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman hadir dalam rapat dengar pendapat umum bersama Pantiia Khusus Angket KPK, Selasa (29/8/2017) malam. ‎Padahal, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak mengizinkan Aries hadir.

"Kami berterima kasih kepada Pak Aris sudah memenuhi panggilan Pansus untuk memberikan penjelasan soal pemberitaan tuduhan pertemuan antara saudara dengan Komisi III," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu yang memimpin rapat ini.‎

Setelah rapat dibuka, Anggota Pansus Angket KPK Bambang Soesatyo juga mengapresiasi kedatangan Aris.

Ketua Komisi III DPR itu kemudian menanyakan soal friksi yang terjadi ditubuh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena informasi tersebut sudah bukan lagi menjadi rahasia umum.

"Saya tidak kenal dengan Bapak (Aris), tapi saya yakin Bapak bisa menjaga integritas," ujar anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Aris kemudian diberikan kesempatan untuk memberikan pemaparan. Rapat ini pun saat ini masih berjalan. 

Siang tadi, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ‎mengatakan Aries tidak diizinkan menghadiri rapat dengan Pansus Angket KPK. 

"Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan hadir," tutur Saut dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

‎Diketahui, ada informasi terkait pertemuan Direktur Penyidik (Dirdik) dan tujuh penyidik KPK dengan Anggota Komisi III DPR. Hal itu disampaikan Miryam S Haryani kepada penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik saat diperiksa di Gedung KPK. Informasi tersebut didapatkan terdakwa kasus pemberian keterangan palsu tersebut dari rekannya di DPR.

Adapun informasi tersebut diketahui, saat jaksa penuntut umum pada KPK memutar rekaman video pemeriksaan Miryam oleh Novel dan Ambarita pada sidang lanjuta kasus Miryam di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini KPK mengaku sedang melakukan pemeriksaan internal kepada Aris dan ketujuh penyidik KPK yang dimaksud.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI