Rupbasan se-Jakarta Mengaku Tak Terima Titipan dari KPK

Selasa, 29 Agustus 2017 | 20:52 WIB
Rupbasan se-Jakarta Mengaku Tak Terima Titipan dari KPK
Sidang Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK di Jakarta, Selasa (29/8/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisi Pemberantasan Korupsi tidak pernah menitipkan harta sitaan milik tersangka dan terpidana kasus korupsi. Hal itu diketahui dalam rapat dengar pendapat umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan KemenkumHAM Ma'mun.

Dalam rapat ini, Ma'mun di dampingi oleh Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara di lima wilayah Jakarta. Dari laporan anak buahnya itu, tidak ada ‎yang pernah menerima barang sitaan atau rampasan yang dititipkan KPK.

Jakarta Selatan

‎Kepala Rupbasan Jakarta Selatan Ferdi Anggoro menyatakan di tempatnya tidak ada titipan tanah atau bangunan dari KPK.‎ Dia juga mengaku tidak pernah menerima barang sitaan atau rampasan dari KPK berupa uang, perhiasan dan barang-barang berharga lainnya.

Baca Juga: Ketua KPK Benarkan Tangkap Wali Kota Tegal

‎Namun, untuk titipan kendaraan, Ferdi mengatakan, ada 66 unit mobil dan satu Harley Davidson yang dititipkan KPK di Rupbasan Jakarta Selatan.‎

Dia memaparkan sitaan dari tersangka Tubagus Chaery Wardana alias Wawan terdiri dari 10 Toyota Innova, 9 Honda CRV, 4 Toyota Vellfire, 5 Mitsubishi Pajero, 2 Mini Cooper dan masing-masing satu Land Cruiser, APV, Mercedez Benz, Elgrand, Freed, Terrano, Nissan JTR, Land Rover Range, Lexus, BMW X1, Alphard dan Harley Davidson. ‎Semuanya masih dalam penyidikan.

Kemudian, barang sitaan yang terkait kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar juga disimpan di tempat ini. Di antaranya, Mercedez Benz, Toyota Crown, Yarris, Veloz, Suzuki X Over, Xenia dan Terios, yang semuanya dalam proses kasasi.

Sedangkan barang sitaan yang terkait dengan kasus mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, ada Avanza, Kawasaki Ninja, yang berstatus rampasan untuk negara.

Kemudian, barang sitaan terkait terpidana korupsi simulator SIM mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo ada Serena, Ranger, Harrier, Rush, Avanza, yang berstatus rampasan untuk negara.

Baca Juga: Wali Kota Tegal Ditangkap KPK, Ganjar Pranowo Marah

Selanjutnya, adalah barang sitaan milik terpidana simulator SIM pengusaha Budi Susanto ada Toyota Innova, dan tersangka pembangunan dermaga Sabang, Heru Sulaksono berupa Toyota Innova.

Jakarta Barat‎

K‎epala Rupbasan Jakarta Barat Sarjono juga memastikan bahwa di tempatnya tidak ada titipan bangunan dan tanah dari KPK.

Namun, di tempat ini ada 16 mobil yang di amankan. Antara lain, VW Caravel milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan; Toyota Alphard milik kolega Luthfi, Ahmad Fatanah; HRV milik mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti; Jaguar milik Trinanda Prihantoro terpidana suap raperda reklamasi. Kemudian ada Range Rover dan Alphard milik tersangka korupsi e-KTP pengusaha Andi Narogong. ‎

Selain itu, ada juga barang sitaan dari mantan Panitera PN Jakut Rohadi ada Fortuner, Mercedez Benz, Pajero dan tiga Alphard. Serta, Honda Odisey milik tersangka suap pemberian opini WTP auditor BPK Rochmadi Saptogiri.

"Total ada 16 unit di Jakbar. Pada Mei 2017 lalu ada lelang delapan unit kendaraan atas nama tersangka Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan," ujar Sarjono.

Jakarta Pusat

Kepala Rupbasan Jakarta Pusat Endus Santoso menyatakan tidak ada tanah dan bangunan titipan KPK di tempat ini. Namun, ada 55 item yang dititipkan di tempat ini. Empat di antaranya adalah mesin. Sisanya, S51 lainnya berupa kendaraan roda dua, empat atau lebih. Dia merinci, kendaraan roda dua ada dua unit kemudian sisanya roda empat.‎

Dia menjelaskan, dari 55 barang KPK yang ada di Rupbasan Jakpus, yang status perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap ada 31. "Sisanya masih tahap penuntutan," kata dia.

"Dari 55 itu, sebagian besar milik dari Tubagus Chaery Wardhana. Sisanya tersebar," tambah dia.

Jakarta Utara‎‎

Kepala Rubpasan Jakarta Utara Erwan menyatakan tidak ada tanah dan bangunan titipan KPK. Tetapi ada 14 unit mobil dari enam tersangka yang dititipkan di tempat ini.

Di antaranya Honda Jazz dan Freed milik Fathanah yang sudah menjadi milik negara. Kemudian terpidana suap perizinan tempat makam mewah di Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo berupa mobil Proton yang sudah dirampas untuk negara.

Lalu, terpidana suap SKK Migas Deviardi berupa Toyota Camry yang sudah dirampas untuk negara dan terpidana suap mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sampoerna berupa Toyota Hilux yang sudahditampas untuk negara.

Sedangkan milik Akil ada Fortuner, Avanza, Harrier, Alphard, Yaris, Mercedez Benz. Kemudian Rohadi yakni Camry, Fortuner, Pajero yang berstatus penyidikan.

Jakarta Timur

Kepala Rupbasan Jakarta Timur Suparman juga mengatakan kalau di tempatnya tidak ada titipan tanah dan bangunan dari KPK. Namun, dia menerangkan ada 31 unit motor yang semuanya milik Akil Mochtar.

Dalam kesempatan ini, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mempertanyakan

Dalam kesempatan ini ‎Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa mengkonfirmasi ulang pemaparan Kepala Rupbasan ini. Sebab, sambungnya, Pansus Angket KPK memiliki informasi bahwa ada data tanah dan bangunan yang sudah disita KPK. Di antaranya Ruko Fatmawati, Jalan Dharmawangsa III No.16 dan Jalan bangunan di jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.‎

"Ternyata ada ketidakcocokan. Pada waktunya kami akan konfirmasi kepada KPK. Ini agar tidak terjadi penyalahgunaan dan lain-lain," ucap dia.

Agun meminta Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ma'mun untuk melacak barang sitaan dan rampasan yang tersebar di seluruh Indonesia. Agun juga meminta supaya pelacakan ini dilaporkan kepada DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI