Rupbasan se-Jakarta Mengaku Tak Terima Titipan dari KPK

Selasa, 29 Agustus 2017 | 20:52 WIB
Rupbasan se-Jakarta Mengaku Tak Terima Titipan dari KPK
Sidang Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK di Jakarta, Selasa (29/8/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisi Pemberantasan Korupsi tidak pernah menitipkan harta sitaan milik tersangka dan terpidana kasus korupsi. Hal itu diketahui dalam rapat dengar pendapat umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan KemenkumHAM Ma'mun.

Dalam rapat ini, Ma'mun di dampingi oleh Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara di lima wilayah Jakarta. Dari laporan anak buahnya itu, tidak ada ‎yang pernah menerima barang sitaan atau rampasan yang dititipkan KPK.

Jakarta Selatan

‎Kepala Rupbasan Jakarta Selatan Ferdi Anggoro menyatakan di tempatnya tidak ada titipan tanah atau bangunan dari KPK.‎ Dia juga mengaku tidak pernah menerima barang sitaan atau rampasan dari KPK berupa uang, perhiasan dan barang-barang berharga lainnya.

Baca Juga: Ketua KPK Benarkan Tangkap Wali Kota Tegal

‎Namun, untuk titipan kendaraan, Ferdi mengatakan, ada 66 unit mobil dan satu Harley Davidson yang dititipkan KPK di Rupbasan Jakarta Selatan.‎

Dia memaparkan sitaan dari tersangka Tubagus Chaery Wardana alias Wawan terdiri dari 10 Toyota Innova, 9 Honda CRV, 4 Toyota Vellfire, 5 Mitsubishi Pajero, 2 Mini Cooper dan masing-masing satu Land Cruiser, APV, Mercedez Benz, Elgrand, Freed, Terrano, Nissan JTR, Land Rover Range, Lexus, BMW X1, Alphard dan Harley Davidson. ‎Semuanya masih dalam penyidikan.

Kemudian, barang sitaan yang terkait kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar juga disimpan di tempat ini. Di antaranya, Mercedez Benz, Toyota Crown, Yarris, Veloz, Suzuki X Over, Xenia dan Terios, yang semuanya dalam proses kasasi.

Sedangkan barang sitaan yang terkait dengan kasus mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, ada Avanza, Kawasaki Ninja, yang berstatus rampasan untuk negara.

Kemudian, barang sitaan terkait terpidana korupsi simulator SIM mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo ada Serena, Ranger, Harrier, Rush, Avanza, yang berstatus rampasan untuk negara.

Baca Juga: Wali Kota Tegal Ditangkap KPK, Ganjar Pranowo Marah

Selanjutnya, adalah barang sitaan milik terpidana simulator SIM pengusaha Budi Susanto ada Toyota Innova, dan tersangka pembangunan dermaga Sabang, Heru Sulaksono berupa Toyota Innova.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI