Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, Selasa (29/8/2017).
OTT dilakukan di Rumah Dinas Walikota, Kompleks Balai kota, Jalan Ki Gede Sebayu, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
"Betul ada OTT di Jawa Tengah (Wali Kota Tegal)," ujar Agus saat dikonfirmasi Selasa malam.
Baca Juga: Wali Kota Tegal Ditangkap KPK, Ganjar Pranowo Marah
Agus belum mau menjelaskan lebih detail OTT terhadap Wali Kota Tegal. Namun, ia mengatakan KPK akan menggelar jumpa pers terkait OTT pada Rabu (30/8/2017).
"Tunggu konferensi pers besok," katanya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, penangkapan terhadap Siti terkait dugaan suap pembangunan fisik ICU RSUD Kardinah, Tegal.
Penangkapan dilakukan pada tanggal 29 Agustus 2017, sekitar pukul 18.00 WIB oleh lima petugas KPK.
Sebelum dilakukan penangkapan, petugas KPK melakukan penyegelan di kantor RSUD Kardinah.
Baca Juga: Wali Kota Tegal Ditangkap KPK saat Terima Suap
Tim Satgas KPK tengah membawa Siti menuju markas KPK untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Selain menangkap Siti, tim juga menyita sejumlah uang diduga hasil suap.