Susy mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan yang lebih meluas di Lapas Kelas IIA Pamekasan, kelimanya segera dipindahkan ke Lapas Porong sejak Minggu (27/8) dini hari lalu.
Kepala Lapas Porong Riyanto mengatakan, telah menempatkan lima terpidana kasus terorisme tersebut dalam satu sel di Kamar Mapenaling, yaitu kamar masa perkenalan dengan lingkungan Lapas Porong.