Golkar Sudah Lebih Dulu Audit Penggunaan Dana Bantuan Pemerintah

Selasa, 29 Agustus 2017 | 18:30 WIB
Golkar Sudah Lebih Dulu Audit Penggunaan Dana Bantuan Pemerintah
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bendahara Umum Partai Golkar Robert J. Kardinal mengatakan partainya selama ini menggunakan jasa akuntan publik untuk mengaudit penggunaan bantuan keuangan dari pemerintah sebesar Rp108 per suara. Hal ini terkait dengan peningkatan bantuan dana dari APBN sebanyak seribu persen atau menjadi Rp1.000.

"Selama ini di Golkar semua dana parpol walau Rp108 per suara kecil tetap diaudit BPK dan kita punya akuntan publik untuk rutin mengaudit. Kita jalankan aturan-aturan. Apalagi ini dana lebih besar lagi, kita harus hati-hati supaya sesuai aturan yang ada," kata Robert di DPR, Jakarta, Selasa (29/8/2019).

Dia sepakat bila ada pengadilan ad hoc untuk mengawasi penggunaan bantuan keuangan dari pemerintah. Selama menggunakan azas keterbukaan, hal itu perlu didukung.‎

"Apapun yang bagus untuk kepentingan bersama saya setuju," kata dia.

Ketika disinggung soal sanksi yang tepat untuk mereka yang menyalahgunakan anggaran, Robert mengatakan yang mesti disalahkan oknumnya, bukan partainya.

"Nggak mungkin ada partai politik yang salah. Yang salah itu oknumnya. Jadi nggak bisa langsung disalahkan partainya," kata Ketua Fraksi Partai Golkar.

‎Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah mengirim surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo perihal usulan besaran bantuan kepada partai.

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tertanggal 29 Maret 2019 itu, ditetapkan bantuan partai tiap tahunnya sebesar Rp1.000 per suara sah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI