Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan partainya siap diaudit Badan Pemeriksa Keuangan setelah mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah.
"Saya kira begitu ya semua bantuan itu harus terukur. Sejauh ini kami selama ini di Gerinda terbuka dan diungkap di publik digunakan untuk apa," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Menurut Fadli yang juga menjabat wakil ketua DPR bantuan keuangan sebesar Rp1.000 per satu suara tidak ideal.
"Kalau Rp5.000 itu lebih signifikan dampaknya," tutur Fadli.
Fadli menambahkan berdasarkan kajian Gerindra jumlah bantuan keuangan pemerintah kepada partai idealnya Rp60 ribu per suara. Dengan demikian, anggota legislatif yang bekerja berasal dari kalangan profesional.
"Di negara lain seperti di meksiko negara melakukan 30 persen artinya semua Partai politik yang terpilih di parlemen 70 persen baru profesional," katanya.
Sebelumnya, dikutip dari Antara, partai harus siap diaudit oleh BPK karena mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah, kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo.
"Begitu memakai dana negara, pastinya BPK harus turun, harus mengaudit. Selalu, yang namanya pengawasan dari dua sisi, jadi dari supervisi internal sebaiknya juga teman-teman parpol punya pengawasan dan di saat yang sama sistem pengawasan eksternal tidak kalah pentingnya jadi teman-teman BPK harus melakukan audit terhadap uang negara," katanya.
Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017 yang dikirim ke Menteri Dalam Negeri menetapkan bantuan kepada parpol meningkat menjadi Rp1.000 per suara sah dari sebelumnya hanya Rp108 per suara sah. Anggaran untuk partai politik itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Meski meningkat, jumlah tersebut masih lebih kecil dari hasil kajian KPK yang menyebut dana partai idealnya sebesar Rp1.071 per-suara sah.