First Travel Belum Selesai, Kini PT Azizi Dilaporkan Ke Bareskrim

Selasa, 29 Agustus 2017 | 17:54 WIB
First Travel Belum Selesai, Kini PT Azizi Dilaporkan Ke Bareskrim
Azrizal, salah satu agen PT Azizi Tour and Travel dari Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejumlah agen laporkan PT Azizi Tour and Travel ke Bareskrim Mabes Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017). Kasus ini hampir sama dengan penggelapan dana jamaah umroh oleh PT First Travel.

Azrizal, salah satu agen dari Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, menerangkan, sekitar 2000 orang calon jamaah gagal berangkat ke Arab Saudi lantaran pemilik PT Azizi kabur ke Malaysia.

"Kemarin tanggal 26 Agustus kita ulang lagi laporan terkait kegagalan keberangkatan sekitar 2000 jamaah PT Azizi yang seharusnya berangkat bulan Oktober, November, Desember 2016 serta Januari 2017," kata Asrizal di Bareskrim Polri, Selasa (29/8/2017).

Baca Juga: Wiranto Janji Tuntas Mengusut Kasus First Travel

Sebelumnya, pada awal bulan Januari 2017, mereka telah melapor ke Bareskrim Polri dan Kementerian Agama namun tidak ada tindak lanjut lantaran pada laporanya terdapat kesalah. Sebab itu, mereka kembali mendatangi kantor Bareskrim untuk melayangkan laporan lanjutan.

"Alhamdulillah kita juga sudah bertemu Kabareskrim, insyaAllah permasalahan ini segera beliau tangani semaksimal mungkin dan diselesaikan secepat mungkin seperti kasus First Travel," ujar Asrizal.

Pihak agen lepas kontak dengan pemilik PT Azizi yang bernama Nazla Azizi sejak pertengahan bulan Desember 2016 yang lalu. Ia diduga melarikan diri ke Malaysia. Sejak saat itu, pihak agen tidak tahu lagi kemana harus bertanya perihal keberangkatan jamaahnya, sementara para jamaah terus bertanya terkait nasib mereka kepada agen.

"Sehingga jamaah menuntut kepada kami, perwakilan atau agen, terkait kejelasan," tutur Asrizal.

Ia berharap jalur hukum yang mereka tempuh dapat membuat pemilik PT Azizi mendatangi mereka serta memberangkatkan jamaah setelah musim haji. Jamaah menitipkan kepada agen bahwa mereka tidak ingin membawa persoalan ini ke kasus kriminal.

Baca Juga: Duit Jamaah Haji/Umroh First Travel Dipakai untuk Ini

"Tapi kalau niat baik kami ini tidak digubris oleh pihak PT Azizi, maka jalur hukum akan kami pertegas. Dimanapun ibu Nazla Lubis berada, supaya cepatnya keluar dan selesaikan permasalahan ini," ujar Asrizal.

Menurut Asrizal, PT Azizi mematok harga kepada jamaah dari Rp20 hingga 25 juta. Tergantung daerah pemberangkatan jamaah. PT Azizi memiliki agen di seluruh Indonesia yang memiliki tugas sebagai penyambung antara jamaah dengan kantor pusat PT Azizi. Total kerugian sementara yaitu sekitar Rp40 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI