Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri sudah menerima hasil dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait aliran dana calon jamaah haji dan umroh yang digelapkan PT First Travel.
"Sudah ada hasil pemeriksaan dari PPATK terhadap beberapa nomor rekening untuk didalami berkaitan dengan kegiatan PT First Travel," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Div Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).
Hasil pemeriksaan dari PPATK yaitu terkait mulai dari penerimaan dana dari jamaah, penggunaannya, hingga besaran nilainya.
Menurut Rikwanto, kebanyakan uang milik jamaah digunakan untuk keperluan pribadi bos First Travel, Andika dan Anniesa Hasibuan.
Baca Juga: PPATK Tunggu Polri Minta Selidiki Aliran Dana Saracen
"Digunakan sendiri seperti beli rumah, properti kantor, beli mobil, aktifitas pribadi dan restoran di London (Inggris). Itu penggunaan duit tersebut," ujar Rikwanto.
Hasil perhitungan dari penyidik, kata Rikwanto, PT First Travel samasekali tidak mendapatkan untung dari semua penawaran murah yang ditawarkan kepada jamaah. Bahkan, uang jamaah yang dipakai untuk keperluan pribadi.
"Sisa anggaran First Travel sementara tinggal Rp1 miliar," ucap Rikwanto.