Mabes Polri Kerahkan Tim Investigasi Pembantaian Rusa

Siswanto Suara.Com
Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:27 WIB
Mabes Polri Kerahkan Tim Investigasi Pembantaian Rusa
Ilustrasi anggota polisi (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penyidik Mabes Polri diturunkan ke Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, untuk mempercepat proses pengungkapan kasus pembantaian puluhan ekor rusa di Komodo.

"Kepala TNK, Sudiono telah melaporkan ke BKSDA NTT bahwa ada tim penyidik dari Mabes Polri yang datang membantu melakukan penyidikan untuk pengungkapan kasus pembantaian rusa di TNK Komodo," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, Nusa Tenggara Timur, Tamen Sitorus, di Kupang, dikutip dari Antara, Selasa (29/8/2017).

Sitorus menjelaskan kehadiran penyidik Mabes Polri untuk mempercepat proses pengungkapan kasus pembantaian rusa di kawasan konservasi Pulau Komodo, seperti di dalam foto yang beredar di media sosial.

Melihat ciri-ciri yang terlihat dalam foto yang beredar luas di media sosial terindikasi bahwa kasus pembantaian rusa terjadi dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

"Memang proses investigasi masih berjalan, namun ada indikasi kuat bahwa pembantaian puluhan ekor rusa yang diangkut menggunakan perahu seperti di dalam foto itu benar terjadi di Pulau Komodo," kata Sitorus.

Ia menjelaskan tim investigasi dari TNK Komodo juga telah mengantongi foto pelaku serta alamat pelaku yang diduga tekah melakukan pembantaian puluhan ekor rusa itu.

Dikatakannya, berdasarkan alamat yang dikantongi TNK bahwa pelaku pemantauan puluhan ekor rusa bukan merupakan warga Provinsi Nusa Tenggara Timur, namun dari luar Provinsi berbasis kepulauan ini.

"Pelakunya bukan warga NTT karena alamatnya sudah dikantongi tim investigasi TNK," kata Sitorus.

Mantan Kepala Taman Nasional Komodo ini mengaku prihatin ketika melihat foto adanya puluhan ekor rusa yang dibantai di Pulau Komodo.

"Sangat menyediakan melihat foto puluhan ekor rusa yang dibantai dalam kawasan konservasi lalu ditumpukan di atas perahu. Kasus ini harus diproses secara hukum," kata Sitorus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI