Perkosa Dua Pengikut, 'Titisan Tuhan' Dipenjara 20 Tahun

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:18 WIB
Perkosa Dua Pengikut, 'Titisan Tuhan' Dipenjara 20 Tahun
Gurmeet Ram Rahim Singh. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gurmeet Singh Ram Rahim Singh, pemimpin sekte Dera Sacha Sauda yang dipuja laiknya Tuhan oleh pengikutnya, divonis penjara 20 tahun oleh pengadilan.

Gurmeet, seperti dikutip dari Hindustan Times, Selasa (29/8/2017), divonis bersalah karena memerkosa dua perempuan pengikutnya yang disebut "sadhvis". Peristiwa itu terjadi pada tahun 1999.

Sebelum menerima vonis tersebut, Gurmeet sudah mendapat hukuman 7 tahun penjara dalam kasus yang sama. Vonis tersebut sempat menimbulkan aksi massa pengikut Gurmeet yang berujung pada timbulnya korban jiwa. Hukuman itu bertambah setelah Biro Pusat Investigasi (CBI) India kembali melakukan tuntutan.

Baca Juga: Angkut Sapi, Dua Warga Tewas Dianiaya 'Prajurit Pelindung Sapi'

Dalam sidang vonis lanjutan yang digelar pada Senin (28/8), hakim khusus CBI Jagdeep Singh menilai, Gurmeet tak bakal mendapat keringan hukuman karena "sang guru" sudah dipuja seperti Tuhan tapi ternyata berlaku beringas seperti binatang buas.

"Dengan kata lain, dia adalah orang yang tak memedulikan rasa kemanusiaan dan tak mengenal ampun, sehingga Gurmeet layak dipenjara selama dua dekade," tutur Jagdeep dalam persidangan.

Ia mengatakan, Gurmeet yang menyandang predikat sebagai "titisan Tuhan" justru mengeksploitasi perempuan muridnya secara seksual, dengan ancaman yang membuat kejiwaan kedua gadis itu tertekan.

"Kedua korban memosisikan Gurmeet sebagai Tuhan dan menghormatinya seperti itu. Tapi, dia justru menodai sifat mulia itu dengan menyerang pengikutnya secara seksual. Secara jelas, Gurmeet menghancurkan nama baik sekte tersebut, dan harus dihukum berat,” tegas Jagdeep.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 31 orang tewas dalam bentrokan di India utara, Sabtu (26/8) waktu setempat. Kerusuhan itu terjadi setelah Gurmeet dinyatakan bersalah memperkosa dua pengikutnya.

Baca Juga: Dana Bantuan Partai Politik Naik, Ketua DPR Gembira

Gurmeet divonis bersalah terkait kasus pemerkosaan di tahun 1999. Dia dipenjara 7 tahun. Pendukungnya tidak terima dengan putusan itu. Mereka lantass mengamuk di jalan dan bentrok dengan polisi di Kota Panchkula.

Wakil Kepala Kepolisian Panchkula Joshi mengatakan, sebanyak 120 orang dirawat di rumah sakit karena kerusuhan itu. Tentara telah dikerahkan untuk menangkal anarkisme pendemo.

Sasaran mereka tidak hanya merusak fasilitas umum, mereka juga merusak sebuah mobil milik media televisi. Sementara di New Delhi, pendukung Singh membakar bus dan dua kereta kosong.

Kerusuhan itu melumpuhkan aktivitas kota. Perdana Menteri Narenda Modi meminta masyarakat tenang.

"Saya mengutuk keras kekerasan dan mendesak setiap orang untuk menjaga perdamaian," kata Modi di Twitter.

Gurmeet merupakan pemimpin spiritual Dera Sacha Sauda, ​​sebuah sekte spiritual kontroversial yang didirikan pada tahun 1948. Kelompok ini mengklaim mempunyai jutaan pengikut di seluruh dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI