Suara.com - Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan Kamar Dagang dan Industri membuka peluang membantu membayar gaji Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas atau pak ogah yang akan diberdayakan untuk membantu mengatur lalu lintas.
"Baru dari Kadin dan membuka peluang. Kadin (bersedia) sebagai orangtua angkat dari pak ogah tersebut," kata Halim di Polda Metro Jaya, Selasa (29/8/2017).
Tetapi, nominal bantuan dari Kadin belum disebutkan oleh Halim. Dia hanya mengatakan nilainya sesuai standar upah minimum regional Jakarta.
"Ya itu tergantung anggaran dari Kadin berapa untuk membiayai pak ogah ini. Kalau saya harapkan maunya UMR daripada Kadin," katanya.
Halim mengatakan Kadin mendukung program pemberdayaan supeltas. Bahkan, Kadin menginginkan ingin agar ide supeltas ditiru daerah lain.
"Kadin membuat wacana juga sebagai pola ukur untuk bisa diperluas ke seluruh Indonesia. Ini baru wacana," katanya.
Polisi meminta bantuan Kadin karena sebelumnya pemerintah Jakarta menyatakan tidak dapat menggaji pak ogah.
Tetapi, pemerintah mendukung pemberdayaan pak ogah. Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta Saefullah mendukung adanya penambahan petugas pengatur lalu lintas.
Saat ini, rasio petugas pengatur lalu lintas dengan jumlah kendaraan masih sangat jauh sekali.
"Kita dukung perekrutan Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas yang digagas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Ia menambahkan peluang supeltas untuk direkrut menjadi petugas pengatur lalu lintas yang sebelumnya dikenal dengan petugas Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Dinas Perhubungan juga perlu dikaji.
"Kami lihat dulu seperti apa peluang-peluangnya," kata dia.
Ia menambahkan anggota supeltas harus diberikan pelatihan agar benar-benar memahami aturan tentang lalu lintas. Perekrutannya juga harus melalui seleksi yang baik.
"Mereka harus berintegritas, jangan sampai melakukan pungli. Kalau mau disinergikan dengan petugas Dishub akan kami bahas lebih lanjut," kata dia.