Ia menambahkan peluang supeltas untuk direkrut menjadi petugas pengatur lalu lintas yang sebelumnya dikenal dengan petugas Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Dinas Perhubungan juga perlu dikaji.
"Kami lihat dulu seperti apa peluang-peluangnya," kata dia.
Ia menambahkan anggota supeltas harus diberikan pelatihan agar benar-benar memahami aturan tentang lalu lintas. Perekrutannya juga harus melalui seleksi yang baik.
"Mereka harus berintegritas, jangan sampai melakukan pungli. Kalau mau disinergikan dengan petugas Dishub akan kami bahas lebih lanjut," kata dia.